Penipuan Online Catut Nama Kajari Kabupaten Mojokerto, Puluhan Juta Nyaris Amblas
MOJOKERTO, – Aksi penipuan online dengan modus mencatut nama penjabat kembali terjadi lagi di Mojokerto. Kali ini giliran Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Gaos Wicaksono, yang dicatut namanya dalam aksi tersebut.
Kasus itu terkuak sesudah salah satu korban mengonfirmasi langsung ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.
“Jumat tanggal 18 Juni 2021 lalu, ada oknum melalui terusan telepon genggam menelpon salah satu Kepala Sekolah di Kabupaten Mojokerto,” Kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Indra Subrata, Rabu (23/6/2021).
Oknum tersebut, Indra menerangkan, mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Gaos dengan menggunakan nomor telepon 0821-1110-7845.
Pelaku meminta sejumlah duit terhadap korban atas perintah Bupati Mojokerto, Ikfina Fatmawati.
“Pihak Dinas Pendidikan menelepon saya menanyakan terkait kebenarannya, apakah betul nomor ponsel tersebut milik bapak Gaos Wicaksono?,” ujarnya.
Beruntungnya para pihak yang dihubungi oleh si pelaku tidak mengindahkan permintaanya dan eksklusif mengkonfirmasi kebenarannya sehingga tidak ada kerugian.
Berita menawan yang lain:
• Beredar Akun Facebook Mengatasnamakan Bupati Mojokerto Minta Transferan
• Uang Rp. 22 Juta Amblas Ditipu Via Telepon, Anggota TNI Situbondo Lapor Polisi
• Nomor WA Danramil Jombang Kota Dibajak untuk Minta Tranfer Uang
Akan tetapi, lanjut Indra, ada satu korban yang nyaris uangnyanya amblas puluhan juta. Satu korban itu mengaku sudah menyanggupi ajakan oknum tersebut dengan mentransfer duit senilai Rp. 25 juta ke nomor rekening 1300018843816 Bank Mandiri atas nama Teguh Heri sesuai seruan pelaku.
“Namun korban memblokir sehingga pelaku belum mendapatkan duit transferan dari korban tersebut,” beliau mengungkapkan.
Atas kejadian ini, Indra mengimbau terhadap masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menanggapi telepon dari orang yang tak diketahui .
Jika ada yang telepon dengan modus seperti ini, ujar beliau, supaya secepatnya berkoordinasi dengan yang berwenang.
“Pihak kejaksaan maupun kepolisian, sehingga tidak menjadi korban penipuan oknum tidak bertanggungjawab,” tandasnya.