-->

Perkara Curanmor Di Kota Malang Naik Drastis Dibanding Tahun Lalu

MALANG, -Kasus pencurian motor (curanmor) di Kota Malang pada 2020 mengalami peningkatan drastis dibanding tahun sebelumnya.


Pada 2020 terdapat 370 kasus pencurian motor. Sementara tahun 2019 sebanyak 221 kasus. Terjadi peningkatan sebesar 149 kasus curanmor.


Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota Komisaris Besar Pol Leonardus Simarmata dalam konferensi pers di halaman Polresta Malang Kota, Selasa (29/12/2020).


“Pada semester pertengahan mulai bulan 3 hingga bulan 8 kasus curanmor alami penurunan. Namun sejak bulan September hingga Desember terjadi lonjakan perkara sangat tinggi,” kata Leo.


Tren peningkatan kasus curanmor terjadi di semester selesai pada tahun 2020.


Itu karena, kata Leo, hal itu akan menjadi prioritas di tahun 2021. “Kami akan melaksanakan tindakan tegas dan terukur bagi para pelaku curanmor yang masih kami dapatkan nanti ditahun 2021,” imbuhnya.


Leo juga mengimbau terhadap seluruh masyarakat Kota Malang semoga tetap mengembangkan kewaspadaan.


Modus yang paling sering dipakai pelaku curanmor yakni perusakan daerah kunci pada kendaraan yang diparkir di daerah sepi.


“Kunci kendaraan bermotor dengan baik, lalu letakkan atau parkir kendaraan pada tempat yang mudah dipantau. Jangan parkir di daerah sepi,” imbuhnya.


Selama ini perkara pencurian motor yang paling banyak terjadi ialah di daerah perumahan.


“Memang ada juga yang di perkantoran, namun paling banyak kasusnya di perumahan,” tutupnya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel