-->

Persebaya Dilarang Pemerintah Kota Berlatih Di Gelora 10 November, Bonek Ancam Demo

SURABAYA, -Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemkot Surabaya, dalam pertemuan pers Jumat 19 Maret, tegas melarang penggunaan fasilitas Stadion Gelora 10 November selaku tempat berlatih bagi Persebaya.


Merespons itu, Bonek, sebutan pendukung Persebaya, menawarkan kecaman terhadap pengurus pemerintahan di Kota Surabaya tersebut. Bahkan mereka mengancam akan menggelar unjuk rasa alias demonstrasi.


Ancaman itu dicetuskan para pentolan Bonek saat berkumpul di salah satu warung kopi yang ada di daerah Surabaya bab utara.


“Dalam minggu ini kami (suporter) sekitar lima ribu orang akan turun ke jalan,” tegas Capo Ipul, Koordinator Komunitas Bonek Green Nord, Senin (21/3/2021) malam .


Mereka memang sengaja menggelar konferensi pers menyikapi perilaku masbodoh pemkot tersebut yang seolah tidak mau melihat Persebaya berlaga di Surabaya.


Capo Ipul, memberikan batas waktu telah diberikan oleh koordinator tribun beberapa hari kemudian. “Itu tidak ada jawaban, baik dari pihak administrasi Persebaya atau Pemkot Surabaya,” kata Ipul.


Ditegaskan Ipul, dirinya bareng dengan koordinator suporter bonek lainnya serta para tokoh bonek, dalam ahad ini akan turun ke jalan.


Menurutnya, pertentangan soal lapangan telah sering terjadi. Bahkan tiga tahun ke belakang dan hingga detik ini pun mengulang kesalahan yang sama.


“Maka kami selaku suporter Persebaya atau Bonek gerah dalam suasana dan keadaan seperti dikala ini,” tegas dia.


Capo Ipul juga memberikan agresi ini murni bukan soal siapa yang mendorong dan siapa yang memerintahkan. Namun, murni ikatan emosional antara suporter dan tim kebanggaan, tidak ada komponen apapun.


“Makara aksi kami kali ini murni sebab kecintaan kami terhadap Persebaya Surabaya,” imbuhnya.


Koordinator Bonek lainnya, Husin Ghozali, berjanji secepatnya mengirim surat keteranganke polisi terkait agresi demo menurunkan massa.


“Ini bukan izin keramaian, ini menyampaikan aspirasi. Artinya kami cuma keterangansaja, tidak perlu surat izin,” pungkasnya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel