Petugas Peroleh Produk Bau Dan Tak Berlebel Di Kota Blitar
BLITAR, – Petugas Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Makanan dan Obat (TKP2MO) Kota Blitar mendapatkan makanan dan materi konsumsi bau dikala melaksanakan melaksanakan inspeksi toko tradisional dan retail pada, Rabu (21/4/2021).
Ketua TKP2MO Kota Blitar, Darma Setyawan, mengatakan, selain memperoleh masakan maupun minuman yang basi, petugas juga menemukan beberapa makanan yang kemasanya rusak dan masih di jual.
“Kaprikornus hasil sidak tim tadi memperoleh masakan kaleng yang kemasannya rusak atau penyok, kuliner jenis kacang goreng dan kecap botol yang sudah bau,” ujar Darma.
Dia menyertakan, petugas juga mendapati kode izin edar yang dipakai untuk aneka macam macam produk. Padahal semestinya satu kode izin itu cuma digunakan untuk satu produk.
“Kita berikan edukasi untuk memberi tahu distributor,” jelasnya.
Temuan lain adalah produk frozen food atau masakan beku curah yang tidak diberi label. Artinya pelanggan tidak mampu mengetahui kandungan produk tersebut, serta kapan kedaluwarsanya.
“Seharusnya itu diberi label dan keterangan biar pelanggan juga tahu komposisinya dan kapan kadaluwarsanya. Tadi telah kita beri edukasi terhadap pengelola supermarket,” ujarnya.
Inspeksi TKP2MO Kota Blitar hari ini dibagi menjadi dua tim yang melaksanakan pengecekan di kawsan barat dan tempat timur
Darma mengimbau masyarakat untuk teliti saat membeli produk mamin, baik untuk keperluan konsumsi selama bulan bulan pahala maupun untuk antisipasi Hari Raya Idul Fitri.
“Masyarakat kami imbau untuk berhati-hati. Teliti sebelum berbelanja, perhatikan tanggal basi, kemudian kemasan. Kemasan harus utuh, jika rusak jangan dibeli,” pungkasnya.