Larangan Pulang Kampung, Ini Syarat Dan Titik Penyekatan Terusan Masuk Ke Kota Mojokerto
MOJOKERTO, -Pemerintah secara resmi melarang pulang kampung Lebaran 2021 selama 6-17 Mei 2021, yang kemudian diperketat menjadi 22 April hingga 24 Mei 2021.
Kota Mojokerto akan tegas melaksanakan larangan itu. Polresta Mojokerto mengaku siap menutup 2 kanal masuk ke Kota Mojokerto itu dengan menerjunkan petugas adonan.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supridi mengatakan, sesuai dengan hasil rapat di Polda Jawa Timur, bahwa Kota Mojokerto akan menyekat 2 titik lokasi kanal masuk dan merencanakan 4 pos pam pengamanan jalur.
“Di dua titik akan ada petugas dari lintas sektoral yang hendak melakukan pengawalan,” katanya usai Apel di Mapolresta Mojokerto, Senin (26/04/2021).
Adapun titik lokasi penyekatan, yakni, berada di exit (pintu keluar) tol Penompo dan perbatasan Mojokerto-Lamongan, tepatanya di Kecamatan Dawarblandong.
Deddy menerangkan, pihaknya juga akan melakukan antisipasi pengendara yang melintasi jalur tikus. bila nanti mendapatkan pengedara yang melintas, akan dikerjakan pengecekan surat-surat.
“Persyaratan jalan ini nanti kita bicarakan dengan satuan tugas, mencakup surat izin atau suarat informasi bahwa yang bersangkutan sudah melaksanakan tes swab ataupun PCR, Kalau tidak mampu memenuhi kita suruh putar balik,” tegasnya.
Pada Kesempatan yang serupa, Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari memberikan, penyakatan ini dijalankan untuk mengatisipasi warga dari luar Kota Mojokerto.
Dia memastikan, tidak ada hukuman tertentu ataupun kawasan isolasi mandiri bagi pengendara yang masuk ke Kota Mojoketo. Hanya saja yang tidak bisa menyanggupi syarat akan diminta untuk putar balik.
“Nggaklah, sesuai apa kata bapak Kapolres, kita suruh putar balik,” ungakapnya.
Untuk dimengerti, Dirlantas Polda Jatim menetapkan 20 titik di Jawa Timur yang akan dikakukan penyekatan, ialah :
1. Perbatasan Gresik-Lamongan
2. Perbatasan Sidoarjo-Pasuruan
3. Perbatasan Mojokerto-Sidoarjo
4. Perbatasan Pasuruan-Probilinggo
5. Perbatasan Probolinggo-Situbondo
6. Perbatasan Pasuruan-Malang
7. Perbatasan Malang-Lumajang
8. Perbatasan Situbondo-Banyuwangi
9. Perbatasan Jember-Lumajang
10. Perbatasan Nganjuk-Jombang
11. Perbatasan Jombang-Mojokerto
12. Perbatasan Blitar-Kediri
13. Perbatasan Kediri-Malang
14. Perbatasan Bojonegoro-Tuban
15. Perbatasan Ngawi-Madiun
16. Perbatasan Madiun-Magetan
17. Madura sisi utara
18. Madura segi selatan
19. Pintu masuk Tol Ngawi
20. Pintu masuk Tol Probolinggo.