Pln Mengalah, Akan Geser Tiang Listrik Tengah Jalan Di Banyuwangi
SURABAYA, -Perusahaan Listrik Negara (PLN) kesudahannya menyerah, memutuskan secepatnya menggeser tiang listrik yang berdiri di tengah Jalan Raya Wirogono Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi, secara sepihak.
Manajer Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (MUP3) PLN Banyuwangi Krisantus H Setyawan mengatakan, keputusan memindahkan tiang listrik ke pinggir jalan secara sepihak dikerjakan PLN demi keamanan dan keamanan warga. Terutama para pengguna jalan.
“Terkait hal tersebut, kami akan membantu proses penggeseran tiang, demi keamanan dan keamanan warga,” ucap Krisantus lewat aplikasi percakapan di smartphone, Senin (22/2/2021).
Ia menambahkan, penggeseran tiang listrik PLN yang telah menyebabkan kecelakaan sampai jatuhnya korban tewas tersebut akan dilakukan beberapa hari kedepan.
Namun akibat hujan deras mengguyur Banyuwangi akhir-akhir ini, upaya pemindahan menjadi tertunda. Sehingga PLN belum bisa memutuskan kapan tepatnya acara pemindahan dijalankan.
“Kami usahakan segera. Kemungkinan beberapa hari saja, tetapi menyaksikan keadaan cuaca juga yang final-akhir ini tidak akrab (bisa jadi tertunda),” lanjutnya.
Kemudian disinggung sumber budget yang mau dipakai untuk memindahkan tiang listrik tersebut, Krisantus enggan membeberkan secara rinci. Bagi ia yang terpenting keselamatan dan keamanan warga, bukan soal biaya.
Awalnya, upaya pemindahan tiang listrik PLN di tengah Jalan Raya Wirogono Banyuwangi terkesan saling lempar tanggung jawab. Perusahaan negara yang mengurusi semua faktor kelistrikan tanah air ini menyebut, semestinya biaya pemindahan listrik menjadi tanggungan pemohon. Yakni Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang (Dinas PUCKTR) Kabupaten Banyuwangi.
Sebab, Dinas PUCKTR melakukan pelebaran Jalan Raya Wirogono sebagai jalur alternatif penghubung di tiga kecamatan di Banyuwangi. Akibat pelebaran ini, tiang listrik yang semula berada di pinggir jalan menjadi persis di tengah-tengah badan jalan.
Di kesempatan berlawanan, Dinas PU Kabupaten Banyuwangi berkelit, pihaknya balik menyebut wacana pemindahan berada di pundak PLN alasannya adalah utilitas milik PLN. Dan hal itu sudah dilaporkan Dinas PUCKTR terhadap PLN.
“Sudah sejak bulan November kami kordinasi untuk memindahkan tiang listrik,” kilah Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Banyuwangi Danang Hartanto, Sabtu (20/2/2021).
“Jalan Wirogono merupakan jalan alternatif untuk mengurai kemacetan, sedangkan pemindahan tiang listrik tersebut, yang harus memindahkan ialah PLN,” imbuh Danang.
Tak ingin berpolemik, PLN kesannya menyerah. Pihaknya memutuskan akan memindah tiang listrik bertegangan 30 kilovolt tersebut tanpa membebankan ongkos terhadap instansi lain. Karena ditegaskan Krisantus, lagi-lagi faktor keselamatan pengguna jalan menjadi skala prioritas.
“Prioritas kami yang penting ialah tiang dalam keadaan kondusif bagi penduduk . Kalau kita diskusikan angaran dan lain lain, nanti malah gak jadi-jadi (digeser),” tandas Krisantus.
Ke depan, PLN berharap terhadap semua pihak apabila ada pelaksanaan aktivitas pelebaran jalan semestinya ditawarkan budget penggeseran tiang listrik maupun pemindahan utilitas lain yang terganggu. Supaya masalah yang terjadi di Kecamatan Tegalsari Kabupaten Banyuwangi tidak kembali terulang.
“Dan kesempatannya untuk pekerjaan-pekerjaan pelebaran jalan yang menjadikan utilitas lain terusik agar mampu bersedia merencanakan budget untuk perubahan tersebut,” paparnya memungkasi.
Diberitakan sebelumnya, tiang listrik yang bangkit kokoh di tengah Jalan raya Wirogono Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi sudah menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Seorang warga Jember, Buari (63), tewas di tempat sesudah menabrak tiang listrik tersebut ketika berkendara.
Atas insiden ini, eksistensi tiang listrik di tengah Jalan Raya Wirogono menjadi sorotan publik.