Polisi Bekuk Satu Tersangka Pencurian Ponsel Di Surabaya, 2 Yang Lain Buron
SURABAYA, – Tim Opsnal Unit Resmob, Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk Muhammad Alfi Syaril, satu dari tiga terduga pelaku pencurian dengan pemberatan Selasa (17/11/2020) di Marvel City Mall Surabaya.
Kepada polisi warga Keputran, Surabaya tersebut mengaku beliau melaksanakan aksinya bareng dua rekannya yang bernisial GT dan TK. Keduanya ketika ini masih dalam pengejaran polisi.
Pengakuan Muhammad Alfi Syaril, beliau berperan sebagai eksekutor. Sementara GT bertugas mengalihkan perhatian pegawai kafetaria dan TK berperan memantau lokasi.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, sesudah menerima berita insiden pencurian ponsel tersebut, petugas langsung melaksanakan penyelidikan di lokasi.
Selain meminta keterangan ke sejumlah saksi, polisi juga melakukan olah TKP dan mengidentifikasi pelaku melalui rekaman kamera CCTV.
“Kita dapatkan berita dari penduduk atau korban, sesudah itu anggota menuju ke KTP dan melaksanakan penyelidikan. Setelah mengantongi identitas pelaku, anggota lantas mengejar-ngejar dan sukses menangkap satu orang tersangka. Sedangkan dua yang lainnya kini menjadi DPO,” kata Sudamiran, Kamis (19/11/2020).
Setelah menjalani pemeriksaan, terang Sudamiran, dikenali bahwa pelaku sudah melaksanakan perbuatan serupa di sejumlah tempat.