-->

Polisi Belum Temukan Fakta Gres Dari Rekonstruksi Pembunuhan Terapis Di Mojokerto

MOJOKERTO, – Polres Mojokerto menggelar rekontruksi pembunuhan wanita terapis di panti pijat Berkah, jalan raya Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Rabu (10/03/2021). Tidak didapatkan fakta gres dari kegiatan reka ulang tersebut.


Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi mengatakan, pihaknya belum mendapatkan fakta baru dari rekontruksi kasus pembunuhan ini.


“Kami belum mendapatkan ada fakta gres. Artinya, informasi dari tersangka maupun saksi-saksi itu sesuai dengan alat bukti yang dikumpulkan tim penyelidik,” katanya, Rabu (10/03/2021).




Berita sebelumnya:





Rekontruksi yang digelar di kawasan kejadian kasus (TKP) Ini Tersangka, Mohammas Irwanto alias Wanto (24) melaksanakan 30 adegan yang dilaksanakan tersangka disaksikan penasihat aturan, penyidik, dan petugas kejaksaan.


Reka ulang dimulai dari adegan pertemuan tersangka dengan korban di TKP pada Kamis (04/02/2021) pagi dilanjutkan pemijatan, relasi badan hingga membacok korban dengan menggunakan golok.




Berita sebelumnya:





Deddy menjelaskan, rekonstruksi tindak pidana kasus pembunuhan yang terjadi pada 4 Februari 2020 memiliki tujuan untuk menunjukkan deskripsi wacana terjadinya tindakan melawan hukum pembunuhan tersebut.


Di sampingn itu juga untuk melakukan pengujian kebenaran materil dari keterangan tersangka maupun saksi-saksi yang berada di TKP.


“Tadi sudah diperagakan sebanyak 30 adegan di mana adegan yang menjadi krusial terjadinya kejadian pembunuhan tersebut pada adegan 15 hingga adegan ke-23,” jelasnya.


 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel