Polisi Geledah Rumah Kontraktor Di Jember, Disangka Terkait Korupsi Proyek Pasar Balung
JEMBER, -Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Jember menggeledah suatu rumah di tempat Perumahan Pesona Milenia, Kecamatan Kaliwates, Jumat (19/3/2021).
Rumah itu sekaligus kantor suatu CV di Jember, sebab di depan rumah terpasang papan nama bertuliskan CV Saffana Karya Abadi Contractor & Supplier.
Mengenai isu ihwal rumah sekaligus kantor suatu CV, dibenarkan Ketua RW setempat, Bahtiar.
“Ini rumah Mas AS, rumah yang juga sekaligus kantor CV. Kayaknya kontraktor gitu,” kata Bahtiar dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Pantauan wartawan, ada 6 anggota polisi menggunakan rompi bertuliskan Pidkor yang masuk ke dalam rumah tersebut.
Keenam anggota polisi itu secara bergantian masuk ke dalam rumah dan keluar satu per satu menenteng sejumlah barang ataupun tumpukan dokumen yang dibawa dengan kardus.
Selain itu, juga tampak seperangkat komputer dibawa dari dalam rumah. Kemudian dimasukkan dalam kendaraan beroda empat polisi.
Para anggota polisi itu masuk ke dalam rumah bercat abu-bubuk dengan variasi merah itu sekitar pukul 13.00 WIB dan baru keluar sekitar pukul 15.30 WIB.
Kanit Pidkor Satreskrim Polres Jember Iptu Eko Yulianto yang memimpin penggeledahan itu, enggan menunjukkan komentar.
“Bukan kewenangan aku (menawarkan komentar),” kilah Eko saat ditanya wartawan terkait penggeledahan itu. Eko pun langsung bergegas masuk ke dalam mobil.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Fran Dalanta Kembaren, juga tidak menanggapi panggilan ke ponselnya. Demikian pula dikala dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp, belum menerima merespon.
Namun demikian, dari berita yang dihimpun wartawan, diduga penggeledahan itu terkait masalah korupsi proyek pembangunan Pasar Balung.