Polisi Tangkap 5 Tersangka Pelaku Pengeroyokan Di Tulungagung, Dua Dpo
TULUNGAGUNG, -Lima dari tujuh kawanan akil balig cukup akal di Tulungagung ditangkap polisi atas perkara pengeroyokan kepada Rio Ferdiansyah (23) warga Dusun Ngipik Desa Bono Kecamatan Boyolangu, yang terjadi Selasa (19/1/2021) kemudian. Dua tersangka lagi masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi.
Pengeroyokan tersebut terjadi di depan rumah makan Ngikan Jalan Mayir Jendral Sungkono Kelurahan Kutoanyar Kecamatan Tulungagung.
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto melalui Kasubbag Humas Iptu Tri Sakti menyampaikan penangkapan lima dari tujuh orang pelaku tersebut dikerjakan Rabu (20/1/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
“Kronologis kejadian, berawal pada Selasa (19/01/2021) kemarin, sekira pukul 02.00 WIB, korban sedang mengendarai sepeda motor sendirian menuju arah Karangrejo didekati 7 orang yang berboncengan dengan mengendarai 3 sepeda motor,” jelasnya, Kamis (21/1/2021).
Sesampainya di lokasi insiden, salah satu dari pelaku menendang korban dan menghentikannya. Disaat korban berhenti salah satu pelaku yang dibonceng motor pribadi memegang korban disusul 3 orang pelaku yang lain, kemudian memukul dan menendang bab kepala, punggung, dan kaki korban sampai korban terjatuh.
“Setelah itu semua pelaku melarikan diri. Kemudian korban meminta tolong dengan menghubungi sahabat dan keluarganya,” terangnya.
Pasca-kejadian korban dibawa ke RSUD dr Iskak untuk mendapatkan perawatan dan melapor ke Polsek Tulungagung.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan dari saksi dan korban, polisi mendapatkan 7 nama sebagai pelaku penganiayaan. Lima orang diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Tulungagung bersama tim Satreskrim Polres Tulungagung di kelurahan Tertek pada Rabu (20/01/2021) kemarin sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat ini kelima pelaku sudah diamankan di Mapolsek kota Tulungagung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Dengan ancaman pasal 170 kitab undang-undang hukum pidana wacana langkah-langkah penganiyaan.
Sedangkan untuk dua pelaku lainnya masih dalam kejaran petugas. Polisi turut mengamankan 3 unit sepesa motor yaitu Honda Mega Pro warna hitam, Honda Beat warna merah putih dan Mio J warna biru sebagai barang bukti.