-->

Polres Situbondo Sita Puluhan Botol Miras Dari Sebuah Rumah Makan

SITUBONDO,-Patroli Kamtibmas keliling Kota Situbondo, petugas Samapta Polres Situbondo, menguras 60 botol minuman keras (miras). Puluhan botol miras dari banyak sekali merek itu diamankan dari salah satu rumah makan di Kota Situbondo, Selasa (23/2/2021).


Untuk memberikan efek jera, barang bukti puluhan botol miras dan pemilik rumah makan di Jalan Basuki Rahmad Situbondo itu, digelandang ke Mapolres Situbondo.


Selain dilakukan pendataan dan diberi pembinaan, pemilik rumah makan berinisial IT (43), juga diminta menulis surat pernyataan supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi.


Terungkapnya IT yang nyambi memasarkan berbagai brand miras itu, berdasarkan info warga terhadap petugas Samapta Polres Situbondo, yaitu dengan maraknya miras dilingkungan kecamatan Panji, Situbondo.


Begitu menerima info maraknya miras, regu patroli dipimpin Bripka Ari Satriya menyisir ke sejumlah toko, warung dan rumah makan yang di jalan Basuki Rahmat Situbondo. Hasilnya, disalah satu rumah makan ditemukan menawarkan miras jenis bir.


Kasat Samapta Polres Situbondo AKP Lukman Hadi mengatakan, razia miras ke sejumlah toko dan rumah makan itu, untuk menjaga kondusifitas kamtibmas di Kabupaten Situbondo.


“Selain itu, terungkapnya rumah makan milik IT menyediakan miras berdasarkan gosip warga. Oleh alasannya itu, kami mengucapkan terima kasih atas tugas sertanya,”kata AKP Lukman Hadi.(fat)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel