-->

Polresta Banyuwangi Sita 2.178 Botol Miras Selama 2020

BANYUWANGI -Polresta Banyuwangi menguras 2.178 botol miras aneka macam jenis selama tahun 2020. Sebanyak 2.178 botol minuman beralkohol tersebut berisikan 1.600 botol banyak sekali ukuran buatan pabrikan dan 578 botol oplosan jenis arak.


Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menyampaikan, dari barang bukti yang disita pihaknya mengamankan 305 tersangka aneka macam kasus miras dari awal tahun 2020 hingga jelang tahun baru 2021.


“Jumlah miras tersebut merupakan hasil sitaan mulai awal tahun 2020 sampai menjelang tahun gres ini,” katanya, saat rilis perkara miras, Selasa (29/12/2020).


Arman juga menyampaikan, di final tahun ini digencarkan operasi. Hasilnya, diungkap 55 perkara miras dengan 66 tersangka dengan barang bukti 709 botol moras.


“Ini lalu kita langsung tindak lanjuti dengan acara ungkap rekap tahunan. Bahwa miras yang kita ungkap ada 305 masalah, dengan jumlah tersangka 305 orang. Total barang bukti, arak 578 dan miras banyak sekali jenis dan merek 1.600 botol,” terang Arman.


Arman juga memberikan, barang bukti yang disita beberapa minuman tak sesuai izinya.


“Selain dikemas dalam botol plastik, ada beberapa yang dibungkus dalam bentuk botol beling. Juga dimasukkan minuman keras dengan nama arak, tanpa label nama, lalu tidak sesuai izin,” tambahnya.


Setelah itu, pihaknya akan melaksanakan pemusnahan barang bukti dalam waktu bersahabat.


Arman berharap, penyakit masyarakat dalam hal ini pesta minuman keras tidak dilakukan menjelang tahun baru 2021.


“Akhir tahun ini prospeknya tidak ada kegiatan yang berhubungan dengan pesta, salah satunya minuman keras tersebut,” tandas Arman.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel