Positivity Rate Covid-19 Di Surabaya Naik, Pemkot Masifkan Tes Swab
SURABAYA, – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, angka Positivity Rate Covid-19 di Kota Surabaya naik menjadi 9 persen di tingkatan kota.
Padahal, sebelumnya utamanya sebelum lebaran, angka Positivity Rate Covid-19 di Kota Surabaya masih di kisaran 5 persen atau dalam posisi aman.
“Nah, saat ada kenaikan dari 5 persen ke 9 persen secara total Surabaya, mempunyai arti ini alarm dan warning buat kita. Sedikit kita lengah, cepat ini berangkatnya (perkara Covid-19), mempunyai arti kita mesti hati-hati, saya harus warning betul kita mesti tetap mempertahankan protokol kesehatan,” kata Wali Kota Eri di Balai Kota Surabaya, Senin (14/6/2021).
Karena positivity rate naik, maka Pemkot Surabaya pun tanggap dan gerak cepat untuk terus mengantisipasinya. Salah satunya dengan memasifkan kembali tes swab massal.
Bahkan, Wali Kota mengaku sudah sepakat dengan Satgas Covid-19 di Surabaya mulai dari Kapolrestabes Surabaya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak dan Danrem untuk memasifkan kembali tes swab massal ini.
“Makanya, nanti tidak hanya di pasar-pasar saja, mal-mal yang juga ada kerumunan, kita akan kerjakan tes juga. Bahkan, semua tempat yang ada kerumunannya, tergolong di warung-warung kita akan tes. Dengan begitu, cita-cita kami warga mampu semakin taat prokes, sehingga Covid-19 di Surabaya bisa ditekan,” tegasnya.
Sejak beberapa waktu lalu, Pemkot Surabaya terus melakukan swab hunter di berbagai kawasan, baik di pasar-pasar maupun sentra kerumunan warga. Bahkan, hari ini Satgas Covid-19 Surabaya melaksanakan tes swab di Pasar Atom.
“Jadi, swab hunter, swab massal, baik di mall, di pasar maupun kawasan kerumunan dan di daerah Suramadu, terus bersama-sama seluruhnya. Hal ini penting dijalankan untuk menekan Covid-19 di Surabaya,” ucap dia.
Di samping itu, Wali Kota Eri juga menyinggung penerapan jam malam di Surabaya. Menurutnya, menurut keputusan bareng dengan Kapolres dan Danrem, PPKM Mikro dan juga jam malam mesti tetap dilaksanakan.
“Ketika Pak Kapolres dan Bu Kapolres serta Danrem menawarkan kode dilarang (acara jam malam), ya kami di Pemerintah Kota juga mengatakan dihentikan, karena kita tetap satu suara. Kami menjadi satu bab yang tidak bisa dipisahkan,” pungkasnya.