-->

Potong Bansos, Tiga Biro E-Warung Di Pamekasan Dinonaktifkan

PAMEKASAN, – Tiga distributor e-Warung penyalur pinjaman pangan non tunai (BPNT) dinonaktifkan. Karena tertangkap basah mengambil uang Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang menjadi nasabah PNM Mekaar.


“Pihak BNI langsung mencabut agen yang tertangkap basah mengambil uang tunjangan milik KPM PKH yang dipindahkan ke rekening pribadinya tanpa izin,” kata Kordinator Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Pamekasan, Hanafi. Kamis (14/1/2021).


Modusnya, duit derma BPUM milik KPM PKH tersebut diambil saat akseptor meminta santunan kepada oknum Agen untuk melakukan pengecekan apakah ada saldo bantuan masuk atau tidak.


Namun, tanpa sepengetahuan KPM PKH, pertolongan sejumlah Rp 2,4 juta yang ada di rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ditransfer oleh oknum distributor tanpa izin dari akseptor.


“Dua di kecamatan Galis dan satu di kecamatan kota Pamekasan,” lanjutnya.


Menurut Hanafi, distributor e-Warung yang menjadi penyalur BPNT ialah kawan BNI Pamekasan. Jika ditemukan penyelewengan, maka yang berhak memberhentikan Agen tersebut yakni BNI Pamekasan.


“Kalau mau mengevaluasi tunjangan itu lebih aman langsung mengevaluasi sendiri ke ATM, jangan ke Agen alasannya adalah khawatir ada penyelewengan,” pungkasnya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel