Proyek Ppli B3 Di Mojokerto Dinilai Tak Sesuai Target, Legislator Jatim Kecewa Terhadap Pemprov
MOJOKERTO, -Proyek pembangunan Pusat Pengelolahan Limbah Industri Bahan Berbahaya Beracun (PPLI B3) di Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto dinilai jauh dari sasaran.
Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Dakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Masduki mengaku kecewa kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Pasalya, DPRD Jawa Timur menargetkan PPLI B3 mampu dioperasikan di tahun ini.
“Hingga sekarang belum ada pergerakan pembangunan pengelolan limbah B3 yang kita persiapkan di Dawarblandong. Kita belum menyaksikan pembangunannya, yang kita tahu cuma ada serapan anggaran dipakai pembebasan tanah,” kata pada , Kamis (15/10/2020).
Menurutnya, proyek PPLI B3 sangatlah penting. Sebab, prospeknya bisa diatur di tempat Jatim, bukan di kawasan lain. “Sementara ini kan dibuang di Cileungsi,” ujarnya.
Ia meyakini ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam proyek tersebut.
“Limbah B3 itu kan sebagian ada yang bisa dikomersilkan. Tapi bekerjsama dilarang dikomersilkan, cuman proyek ini bab dari mengfungsikan limbah B3 supaya tidak dibuang disembarang tempat,” ujarnya.
Lebih lanjut, politisi PKB itu menegaskan, akan terus mendorong Pemprov Jatim untuk menseriusi proyek PPLI B3 tersebut. “Karena banyak aspek yang bisa terusik,” tegasnya.
Ia pun mengungkapkan, bahwa perda (Perda) terkait sampah belum ada. Oleh sabab itu, Komisi D DPRD Jatim akan segara membuat Perda Sampah.
“Kita akan segera menciptakan Perda dan memintan untuk membuat Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pelaksanaan juknisnya itu,” paparnya.
Selain itu, Komisi D DPRD Jatim juga menyinari terkait dengan pembangunan insfrastruktur Jalan Lintas Selatan (JLS) dan sektor pertanian.
“Lumbung padi kita soroti pada pupuknya, kita mengharapakan pemerintah paham betul dengan keperluan pupuk subsidi di masyarakat. Karena kelangkaan pupuk bisa menganggu proyeksi lumbung padi di Jawa Timur,” tutupnya.