Puluhan Buruh Demo Pabrik Triyuda Cipta Sentosa Jetis Mojokerto
MOJOKERTO, – Puluhan Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Bersama Rakyat Bergerak (F-SKOBAR) melaksanakan agresi demonstrasi di depan pabrik PT Triyuda Cipta Sentosa, Desa Perning, Kecanatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Rabu (10/02/2021).
Mereka menuntut perusahaan memberdayakan kembali dua warga Desa Perning yang sudah dirumahkan. Unjuk rasa hari ini merupakan yang kedua kalinya dengan mengusung berita yang sama.
Di depan Kabag Ops Polresta Mojokerto, Kompol Abdul Gani yang menemani agresi unjuk rasa, Khusnul Fasikin, Koordinator Aksi, menyampaikan pihaknya meminta perusahaan mempekerjakan kembali warga Desa Perning yang sudah diputus kerja. Mereka juga meminta keduanya dijadikan karyawan tetap.
“Pihak perusahaan sengaja ada upaya melakukan union busting atau pemberangusan serikat di mana ada planning karyawan akan mendirikan serikat di perusahaan ini karyawan pribadi dirumahkan. Selain itu, upah dibawah UMK, iuran BPJS bagi karyawan perusahaan ini perlu dipertanyakan,” katanya saat orasi.
Selain itu, dia juga meminta dengan kepada agar manajemen pabrik menjelaskan argumentasi diberhentikan kedua karyawan tersebut. Ia menganggap pemberhentian oleh administrasi perusahaan dilaksanakan secara sepihak dan tanpa alasan yang terperinci.
Oleh alasannya adalah itu, tegas dia, pihaknya memohon biar manajemen pabrik memperkerjakan kembali, meski secara bergiliran dan tidak diputus perjanjian .
“Mereka warga Perning membutuhkan kerja, kalaupun harus digilir tidak apa-apa. Kalaupun pihak perusahaan tidak mau memakai 2 orang tersebut, kita menerima namun kami minta tolong supaya lainnya dibuatkan persetujuan eksklusif dengan perusahaan dengan harapan nantinya mampu menjadi karyawan tetap,” ujarnya.
Pada kesempatan yang serupa, Ketua F SKOBAR Wilayah Surabaya, Mahfud Zakaria memberikan, pihak menejemen PT Triyuda Cipta cuma mampu kesepakatan-komitmen saja. Padahap massa agresi telah menunggu satu minggu pasca negosiasi dengan pihak manajemen pabrik, Kamis (3/3/2021).
“Namun dua warga yang dirumahkan belum juga diperkerjakan. Kalau tidak ada kejelasan, akan saya laporkan pelanggaran yang terjadi di pabrik tersebut ke Polda Jatim,” tegasnya.
Sementara Kabag Ops Polresta Mojokerto, Kompol Abdul Gani yang menemui massa agresi berjanji akan melakukan pertemuan dengan manajemen perusahaan terkait permasalahan tersebut.
“Tenaga kerja yang diharapkan ialah pihak pengguna yang menentukan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, dua karyawan tersebut dirumahkan sebab dilihat dari evaluasi dari beberapa faktor sehingga mesti digantikan oleh tenaga lain.
“Saya Kabag Ops sebagai orang renta yang dari ujung kecamatan ke kecamatan lain memohon bagaimana semoga anak-anak kita bekerja dengan baik. Meminta jenengan tidak kaku, mari kita berpikir rasional. Terkait dengan perekrutan karyawan nanti akan kita koordinasikan dengan pihak perusahaan,” jelasnya.
Massa agresi diminta untuk membubarkan diri sambil menanti hasil negosiasi antara Kabagops Polresta Mojokerto dengan pihak perusahaan. Nantinya, kalau mendapat akad akan disampaikan lewat Pemerintah Desa.