-->

Razia Kos Di Kota Blitar, Petugas Mengamankan 11 Pasangan Bukan Suami Istri

BLITAR, – Petugas adonan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pemkot (Pemkot) Blitar, polisi dan TNI menjaring 28 orang dalam razia rumah kos pada Sabtu (17/10/2020) malam.


Dari pendataan yang dijalankan petugas diketahui 22 orang laki-laki dan wanita ialah pasangan bukan suami istri.


“Kita juga merazia sebuah kamar yang didapati terdapat 4 lelaki dan 1 perempuan dan satu lagi seorang pria yang di kamarnya didapatkan botol bekas minuman keras,” kata Kasubag Humas Polres Kota Blitar Iptu Ahmad Rochan, Minggu (18/10/2020).


Rochan mengatakan, dalam razia tersebut petugas gabungan menyisir sejumlah rumah kos di sepanjang Jalan Sunanto Bendogerit, Jalan Singolodro Kelurahan Gedog, Jalan Nias di Sananwetan, Jalan Pramuka Sananwetan, Jalan Imam Bonjol Sananwetan, Jalan Bliton Karangtengah, Jalan Bali dan Jalan Jawa.


Dikatakan Rochan, dua puluh delapan orang tersebut kemudian dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata dan diberi hukuman dengan mengundang orang tuanya.


“Kita beri saksi tegas, biar orang tuanya mengenali. Para orang tua kami undang untuk menjemputnya. Dengan sanksi tersebut, mudah mudahan orang tuanya bisa mengetahui kelakuan anaknya,” pungkasnya.


 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel