-->

Residivis Pembobol Rumah Di Surabaya Kembali Dibekuk Polisi

SURABAYA, -Seorang residivis perkara pembobolan rumah kembali diringkus polisi. Sempat menjadi buron pihak kepolisian, pelaku pembobolan rumah akhirnya tertangkap sehabis melaksanakan aksi kedua kalinya.


Residivis itu Joko Hariyanto (39) warga Dusun Terbaru RT 03 RW 01 Kelurahan/Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik.


Aksi kejahatannya ia lakukan di rumah korban Widiayydi (40) warga Perum Babatan Pratama Blok XB-106, Wiyung Surabaya.


Aksi pencurian tersebut dijalankan pelaku saat rumah kosong pada Minggu siang (14/2/2021). Awalnya, pelaku melintas di depan rumah korban. Melihat lampu teras masih menyala, pelaku lalu mengawasi rumah korban.


Setelah dipastikan rumah kosong dan aman, pelaku masuk dengan cara melompat pagar, lalu mencongkel jendela kamar rumah. Tidak lama berselang, korban (pemilik rumah) pulang sekitar pukul 13.40 WIB.


Saat memasuki rumah, korban mendengar bunyi jendela kamar terbanting. Curiga, korban kemudian menganalisa ke kamarnya. Ternyata jendela telah terbuka dan kamar gres saja diacak-acak maling.


Setelah dicek, sejumlah barang telah raib. Di antaranya satu BPKB kendaraan beroda empat, satu BPKB motor, tiga buah paspor, tambahan cincin kawin, jam tangan Casio G Shock dan uang tunai Rp 3 juta.


Sejurus lalu, korban kemudian keluar rumah. Dia juga diberitahu tetangganya jika belum lama ada orang aneh melompat keluar pagar rumah. Korban pun bergegas ke pos sekuriti dan melapor telah menjadi korban pembobolan.


Namun, pelaku sudah lolos mengendarai kendaraan beroda empat. Korban lantas melapor ke Mapolsek Wiyung.


Kapolsek Wiyung Kompol Sujari lewat Kanit Reskrim AKP Ferri Hutagalung menyampaikan, menindaklanjuti laporan pihaknya melakukan olah TKP dan menyelidiki saksi.


“Kami akibatnya mendapati isyarat pelaku, dari rekaman CCTV rumah yang merekam agresi pelaku dan kendaraan sarana yang digunakan,” kata AKP Ferri.


Setelah dilakukan pengejaran, pelaku ditangkap ketika berada di Desa Mojosarirejo, RT 01 RW 01, Driyorejo, Gresik pada Selasa malam (16/2/2021). Usut punya usut pelaku ialah pemain usang.


“Tersangka residivis pembobolan rumah kosong. Pernah ditahan di Polsek Wiyung 2014 kemudian,” sebutnya.


Dari tangan tersangka, lanjut Ferri, disita barang bukti kunci Shock No. 24 yang dimodifikasi dipipihkan, baju kaos, mobil Xenia warna hitam metalik Nopol W 1435 CL dan uang tunai Rp 1, 975 juta.


“Uang hasil pencurian digunakan beli baju gres dan foya-foya. Untuk sementara pemain tunggal,” tegasnya.


Sementara tersangka Joko Hariyanto mengaku nekat membobol rumah alasannya adalah menyaksikan peluang korban tidak ada di rumah.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel