Riskan Dicuri, Dlh Tulungagung Babat Pohon Sono Keling
TULUNGAGUNG, – Untuk mengantisipasi peluangpencurian, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung menebang tiga pohon sono keling di Desa Wonorejo Kecamatan Sumbergempol. Karena selama ini tercatat beberapa kali terjadi pencurian pohon sono keling.
Dari catatan DLH Tulungagung, pada tahun 2019 terdapat 8 kali pencurian pohon sono keling, pada tahun 2020 lalu ada 1 kasus pencurian dengan kisaran kerugian negara ditaksir Rp 240 juta.
“Dari data yang kita inventarisir, di Tulungagung terutama di tepi jalan daerah kabupaten terdapat 124 pohon yang ketika ini masih hidup,” terperinci Makrus Manan, Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung, Kamis (21/1/2021).
Dari 124 pohon yang masih hidup itu, tersebar di 6 Kecamatan ialah Rejotangan, Sumbergempol, Bandung, Campurdarat, Kalidawir, dan Pakel.
“Ini rencananya kita akan menyelenggarakan rapat dengan pihak terkait, kalau memang boleh maka akan dilelang dan ditebang semua pohonnya,” papar Makrus.
Sedangkan untuk tindak lanjut 3 pohon yang ditebang ini, juga masih menanti hasil rapat dengan pihak terkait bagaimana baiknya.
“Kita juga telah disokong oleh pak kepala Dinas, tapi untuk kelanjutan nanti menanti hasil rapat, apakah nanti dilelang atau gimana,” jelasnya.
Kondisi 3 pohon ini, 2 telah dalam kondisi mati dan 1 sudah dalam keadaan diretas batangnya. Bahkan satu diantaranya telah bertanda silang hitam.
“Kalau untuk harga ketiga pohon ini, bisa meraih Rp 200 jutaan, makanya kita sifanya menyelamatkan aset negara, daripada hilang, kita juga mempersiapkan reboisasi,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga menyiapkan dan mengusulkan dalam rapat yang akan digelar bareng pihak terkait untuk menebang 124 pohon sono keling tersebut, kemudian dijual dan masuk ke salam kas tempat.
“Rencana kita mirip itu, namun kita tidak tahu nanti. Daripada nanti hilang lagi, kita selama ini juga melakukan pemantauan terus, ada yang mobilitas melakukan pengawasan,” pungkas Makrus.