-->

Ruang Isolasi Dan Icu Covid-19 Di Rs Kota Mojokerto Nyaris Penuh

MOJOKERTO, -Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto mencatat ruangan isolasi dan Intensive Care Unit (ICU) untuk pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit (RS) hampir sarat .


“Keterisiaan TT (Tempat Tidur) isolasi Covid-19 per tanggal 29 Juni 2021 86,8 persen. TT ICU 95 persen. Dari data tersebut, 40 persen diisi oleh warga Kota Mojokerto, sisanya warga luar kota,” kata Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat pertemuan pers, Rabu (30/06/2021).


Ketersediaan kawasan tidur bagi pasien Covid-19 ada di 2 RS rujukan dan 4 RS non-tumpuan. RS Umum Daerah Wahidin Sudiro Husodo, terdapat 105 TT isolasi dan 7 TT di ICU dan di RS Gatoel, terdapat 67 TT isolasi dan 12 TT ICU Covid-19.


Sedangkan di 4 rumah sakit non-tumpuan, sebanyak 71 TT isolasi dan 1 TT ICU Covid19.


Selain itu, rumah karantina yang sudah disiapkan Pemkot Mojokerto di Rusnawa Cinde dengan total 67 TT juga sudah terisi sarat .


Maka dari itu, Wali Kota Mojokerto memberikan, akan memperbesar rumah karantina gres di Balai Diklat Kota Mojokerto. “Penambahan rumah karantina baru dengan kapasitas 25 TT,” ungkapnya.


Ning Ita sapaan akrabnya menerangkan, saat ini sebanyak 244 orang melaksanakan isolasi mandiri kmdi rumah masing-masing karena terpapar Covid-19 dengan tanda-tanda riangan atau tanpa tanda-tanda.


“Pemerintah akan memberikan kemudahan berupa masakan, vitamin, dan probiotik,” jelasnya.


Atas kondisi mirip ini, Satgas Covid-19 Kota Mojokerto melakukan beberapa rapat kerjasama, anilisa, dan evaluasi. Hasilnya menyepakati beberapa hal.


Di antaranya, telah terjadi penularan yang lebih cepat kepada hadirnya perkara-perkara baru Covid-19, mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan 5 M, bagi masyarakat yang sakit segara memeriksakan diri ke pelayanan fasiltas kesehatan tanpa menunggu makin parah.


“Vaksinasi tidak menyembuhkan dari terpapar Covid-19, namun menurunkan resiko keparahan akhir terinfeksi Covid-19 dan mengaktifkan kembali peran serta kampung tangguh covid-19 dalam percepatan penanganan Covid-19,” tandasnya.


Ning Ita menambahkan, Satgas Covid-19 Kota Mojokerto juga mempublikasikan surat edaran (SE) perihal perpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimakan posko Covid-19 di level kelurahan.


“SE berlaku mulai 23 juni sampai 5 juli 2021. Kondidi terkini dan modern di wilyah Kota Mojoketto bisa di jalan masuk lewat web mojokertokota.covid.19.go.id. Zonasi kota Mojokerto dikala ini masuk zona orange sesuai yg diputuskan BNPB,” tutupnya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel