-->

Rumah Kos Milik Kapolsek Di Jember Digerebek, 6 Tahun Resahkan Warga

JEMBER, – Rumah kos pemuda di komplek Perumahan Jawa Asri Blok IV-C digrebek warga, Minggu (1/11/2020). Aksi penggrebekan itu dijalankan sekitar pukul 23.00 WIB, dan mendapati 4 pasangan pria-wanita dalam satu kamar tanpa ikatan akad nikah.


Menurut salah seorang warga yang ditunjuk sebagai humas Komplek Perumahan Haris Kelana Sanif, aksi penggrebekan itu dilakukan karena warga telah terlalu resah.


Terlebih lagi, rumah kos yang dimaksud itu diketahui semenjak tahun 2014 selaku kos-kosan yang selalu dihuni pasangan pria dan wanita tanpa status terperinci.


“Dalam hal ini kami tidak menyalahkan induk semang atau pemilik. Karena kosan itu memang tidak ada yang jaga. Akan tetapi memang dari penghuninya yang bertindak tidak benar dan menyalahi hukum. Karena kosan itu tertulis terperinci sebagai kosan Cowok,” kata Haris ketika dikonfirmasi di rumahnya, Selasa (3/11/2020).


Haris menerangkan, terkait kerisauan warga dan tindak tanduk penghuni kos yang dinilai tidak menghargai norma kesopanan dan mesum, sudah dirasakan sejak 6 tahun kemudian.


“Saya di sini semenjak 12 tahun kemudian sekitar tahun 2008. Kosan itu ada sekitar tahun 2014, namun memang sejak 6 tahunan itu, meresahkan alasannya yang menghuni selalu tidak benar. Bahkan maaf, purel (wanita penghibur) pernah kos disana bareng dengan teman lelakinya,” kata Haris.


Namun demikian, setelah beberapa tahun terjadi pembiaran, dan pada kesannya ketika ini terbentuk struktur pengelola RT/RW yang sudah baik. Maka oleh warga dikerjakan penggrebekan itu.


“Memang telah terskenario dan ketika penggrebekan itu kita menunggu penghuninya di dalam semua. Bahkan beberapa hari sebelumnya kita biarkan pasangan tidak benar itu untuk melakukan apapun,” katanya.


Sampai lalu pada waktu yang diputuskan dilakukan penggrebekan oleh warga, dan didapati 4 pasangan bukan suami istri di dalam kamarnya.


“Ada 8 kamar kos di sana, tetapi yang terisi dikala itu cuma 5 kamar. Yang 4 kamar ada pasangan pria wanita, dan satu kamar cuma laki-laki, kita biarkan. Akhirnya yang pasangan tidak terperinci itu kita bawa ke musala dan disidang,” ungkapnya.


Pemilik kos yang notabene Kapolsek Bangsalsari I Putu Adi Kusuma juga dihadirkan dalam pertemuan menyerupai sidang itu. Dalam konferensi itu ditegaskan bahwa perbuatan 4 pasangan itu tidak baik dan benar menurut norma-norma yang berlaku.


“Tapi tidak ada punnishment (hukuman, red) yang sifatnya kita meminta sejumlah duit atau apapun. Yang ada yakni kita mendidik mereka, meminta supaya orang tuanya datang menenteng KK dan menjemput anaknya. Sebagai jaminan HP (ponsel) milik mereka dan KTP kita sita,” ucapnya.


Haris juga mengatakan, dari keempat pasangan yang diamankan itu, 2 pasangan sudah dikembalikan kepada orang tuanya. “Datang dan kami berikan penjelasan ihwal apa yang dilaksanakan anaknya di kosan. Saat ini tinggal 2 lagi, namun tampaknya telah tidak kos di sana (rumah kos yang digrebek), pindah. Tapi HPnya dan KTP masih ada di kita untuk nanti silahkan diambil dengan orang tuanya tiba menjinjing KK dan menjemput,” tegasnya.


Haris juga menambahkan, di komplek perumahannya ada 6 rumah kos. Namun demikian, cuma satu rumah kos yang dinilainya memiliki masalah.


“Tetap kita tegaskan untuk tidak ada hal-hal yang tidak baik. Juga bareng mempertahankan suasana kondusif dan tenteram. Karena kami tak ingin, kawasan perumahan kami dinilai negatif di luaran sana,” pangkasnya.


Sebelumnya diberitakan, rumah kos perjaka di komplek Perumahan Jawa Asri Blok IV-C digrebek warga, Minggu (1/11/2020). Tindak penggrebekan itu dilaksanakan, karena warga lokal kadang-kadang mendapati penghuni kos memasukkan wanita.


Dari informasi yang dihimpun , dalam penggrebekan itu didapati dua orang wanita berdaster sedang berada dalam kamas kos yang berlainan.


Kedua wanita itu masing-masing bersama dengan cowoknya, yang notabene adalah penghuni kosan tersebut.


Kini dua penghuni kosan itu dikeluarkan dan sempat disidang warga atas perbuatannya yang dinilai meresahkan. Belakangan diketahui, pemilik rumah kos itu adalah Kapolsek Bangsalsari AKP I Putu Adi Kusuma.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel