-->

Sah, Kpu Menetapkan Pasangan Fauzi-Eva Bupati Dan Wakil Bupati Sumenep Terpilih

SUMENEP, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menetapkan pasangan kandidat (Paslon) Achmad Fauzi – Nyai Hj Dewi Khalifah (Fauzi-Eva), selaku bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilbup 2020, dalam rapat pleno terbuka di Pendopo KPU setempat, Jumat (22/1/2021) malam.


Penetapan ini dilaksanakan sesudah pasangan kandidat Fattah Jasin-Kiai Ali Fikri tidak melaksanakan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).


Ketua KPU Sumenep, A Warits menyampaikan, sesuai PKPU nomor 19 tahun 2020, penetapan pasangan terpilih ini berpedoman pada hasil rekapitulasi manual yang dilakukan KPU.


“Bismillahirrahmanirrahim, dengan memohon ridha kepasa Allah, maka pasangan nomor urut satu, atas nama Achmad Fauzi-Dewi Khalifah, aku memutuskan sebagai pasangan calon terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2020,” kata A Warits sembari mengetuk palu dan dilanjutkan penandatanganan berita acara oleh seluruh Komisioner KPU Sumenep.


Ditetapkannya pasangan Ahmad Fauzi-Dewi Khalifah ini, tertuang dalam Surat Keputusan KPU Sumenep nomor 08/PR.02.7-kpt/3529/KPU-Kab/I/2021 ihwal Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2020.


Pasca penetapan, KPU Sumenep juga menyerahkan surat pengusulan pengangkatan pasangan calon terpilih ini selaku Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2021-2024 ke DPRD Sumenep untuk disampaikan ke Mendagri RI melalui Gubernur Jawa Timur.


“Mudah-mudahan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih dapat mengemban amanah mirip harapan kita semua,” imbuhnya.


Kegiatan penetapan ini dilakukan ditengah kurun pandemi Covid-19, sehingga diberlakukan pembatasan usul.


“Karena masih pandemi kami berlakukan pembatasan. Namun, kami memberitakan secara eksklusif melalui streaming sehingga masyarakat mampu mengikuti tanpa mesti tiba ke KPU,” sebutnya.


Sementara itu, Bupati Sumenep terpilih, Achmad Fauzi memberikan terima kasih terhadap penyelenggara Pilkada di semua tingkatan yang berupaya menyukseskan Pilkada sementara waktu lalu. Ia juga berterimakasih kepada semua pihak, termasuk pers karena Pilkada Sumenep berjalan tenang.


Ia juga mengatakan, dirinya meminta maaf kepada pihak lawan politiknya, jikalau selama proses pelaksanaan Pilkada ada hal yang tidak menyenangkan.


“Penetapan kemenangan ini ialah kemenangan kita bareng untuk mewujudkan Sumenep ke depan lebih baik untuk melayani penduduk yang ada,” ungkapnya.


Untuk dikenali, perolehan bunyi Paslon Fauzi-Nyai Eva dari rekapitulasi hasil penghitungan bunyi pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep tahun 2020, berhasil meraup bantuan 319.876 bunyi. Sedangkan paslon Fattah Jasin-Kiai Ali Fikri memperoleh 296.676 bunyi.


Pasangan nomor urut 1, Fauzi Eva diusung oleh PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, PAN, dan PBB. Sementara itu, lawannya nomor urut 2, pasangan Fattah Jasin-Kiai Ali Fikri diusung oleh PKB, PPP, Demokrat, Hanura, dan NasDem. (*)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel