-->

Setubuhi Janda 51 Tahun Asal Jombang Di Villa Mojokerto, Pelaku: Lebih Berpengalaman

MOJOKERTO, – Seorang laki-laki asal Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo berinisial EK (28) yang mensetubuhi perempuan 51 tahun, mengaku janda lebih terlatih.


“Karena jadi lebih terlatih, ia (korban) kan lebih tahu segalanya,” katanya pada wartawan dikala Konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Kamis (04/01/2021).


Ia menjelaskan, tidak ada kekerabatan apapun dengan janda asal Diwek, Kabupaten Jombang tersebut dan mengenalnya ditempat lokalisasi.


“Dia (korban) saya ajak ke villa untuk perhubungan tubuh. Namun aku tak ingin menikahinya,” jelasnya.


Usai berhubungan, korban memakai baju dan ke kamar mandi. Saat itulah pelaku kabur dan menenteng motor korban.


“Saya membelum membayar ia dan motornya aku jual,” ujarnya.


Sementara, Kapolres Mojokerto, Donny Alexander menyamapaikan, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut dari Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto.


“Nanti Satuan Reserse kriminal Polres Mojokerto akan senantiasa melakukan pengungkapan masalah dan menawarkan edukasi terhadap penduduk supaya senantiasa waspada dalam menggunkan tambahan dan kendaraan,” tandasnya.


Seperti dikenali, Seorang pria asal Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo ditangkap kepolisian usai mensetubuhi janda berusia 51 tahun.


Pria berinisial EK (28) ditangkap polisi di sebab terbukti menjinjing kabur sepada motor milik janda tersebut dikala keduannya pergi ke villa di kawasan Pacet, kabupaten Mojokerto pada 23 November 2020.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel