Simpan Sabu Di Celana Dalam, Laki-Laki Asal Sidoarjo Ditangkap Polisi Surabaya
SURABAYA, -Erwin (42), asal Makarya Binangun F-15 Waru, Sidoarjo, dibekuk anggota Opsnal Polsek Wonokromo Surabaya, lantaran menyimpan narkoba jenis sabu di celana dalam (CD)-nya.
Tersangka yang tubuhnya bertato inji ditangkap ketika berada di akrab toko supermarket Indomart Jalan Kebraon Surabaya, Senin 15 Juni 2021 sekitar pukul 22.00 WIB.
Dari penangkapan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 (satu) poket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kurang lebih 0,42 gram.
“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek,” ujar Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto, Selasa (22/6/2021).
Arie Pranoto mengungkapkan, penangkapan Erwin berawal ketika anggota Opsnal Polsek Wonokromo melaksanakan acara kring serse antisipasi kejahatan jalanan.
Saat di erat Indomaret Jalan Kebraon, petugas menjumpai laki-laki dengan gelagat mencurigakan, bangun tengok kanan-kiri, sehingga petugas mengunjungi dan melakukan penggeledahan.
“Saat dilakukan penggeledahan diketemukan 1 (satu) poket plastik klip kecil yg berisi narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 0,40 gram yang tersimpan di dalam celana dalamnya,” tambah Arie.
Lanjut mantan Panit Polsek Tegalsari itu, ketika ini tersangka Erwin yang sudah ditetapkan sebagai tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Petugas juga berusaha mendalami perkara ini untuk mengungkap asal-ajakan barang haram tersebut.
“Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tutup Arie.