-->

Soal Penolakan Pengembangan Rsms Situbondo, Warga Ditantang Tempuh Jalur Hukum

SITUBONDO,-Pihak Rumah Sakit Mitra Sehat (RSMS) Situbondo menganggap demo warga yang menolak pengembangan RSMS yang tidak ada gunanya.


Sebab, tuntunan pendemo tidak berdasar. Pelanggaran-pelanggaran yang dituduhkan tidak benar. Pihak RSMS tantang warga menggugat ke pengadilan.


Reno Widigdyo sebagaikuasa aturan RSMS Situbondo menyampaikan, semua yang dilaksanakan di RSMS Situbondo sudah sesuai hukum. “Kami tidak peduli duduk perkara demo, mau berjilid-jilid. Tidak ada satu izin pun yang tidak mampu kita buktikan,” kata Reno Widigdyo, Kamis (22/4/2021).


Menurut ia, bila RSMS dinilai melakukan pelanggaran, pihaknya mempersilakan warga menempuh upaya hukum. Misalnya dengan melapor ke Pengadilan Negeri. “Kalau ada pelanggaran gugat di pengadilan. Siapa yang salah, ada hakim yang menghakimi,”bebernya.


Jika ada kesalahan terkait perizinan, warga mampu menggugat Pemkab Situbondo ke Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN). Menurutnya, lebih fair jikalau pengadilan yang menguji.


“Kalau mau obyektif gugat saja, tidak usah koar-koar bangun narasi di luar. Biar ada kepastian aturan,”pinta Reno.


Dia menyampaikan, selama ini tidak ada pengembangan di RSMS. Tidak ada perluasan lahan. Tetap sesuai dengan ajaran ruang yang diterbitkan Bupati Situbondo, yaitu 3.000 meter persegi. Yang ada perbaikan-perbaikan.


“Orang rehab tidak boleh. Ada atap bocor otomatis diperbaiki. Tidak ada bangunan baru selama ini,” katanya.


Malah, infrastruktur yang ada dikala ini, masih kurang dari izin. Reno mengatakan, izin bangunan RSMS tipe rendah. Tipe rendah diperbolehkan membangun gedung sampai lantai 4.


“Kita tidak membangun, padahal diberikan izin lantai 4. Ini gres 2 lantai saja sudah ribut,” ujarnya.


Hanya saja, sambungnya, pernah perbaikan IPAL. Dan ini berdasarkan permintaan masyarakat, serta telah mendapatkan isyarat Dinas Lingkungan Hidup (DLH). “IPALnya dipindah dengan metode paling baru,” kata Reno.


Kemudian, pengelolaan limbah B3, Reno memutuskan sudah ada koordinasi dengan salah salah satu PT. Kerjasamanya diperpanjang tiap tahun. “Mana mugkin tidak ada. Kerjasama tahun 2020 dan 2021 ini ada,” pungkasnya.


Diberitakan sebelumnya, puluhan warga RT 02 RW 11 Kaplingan dan Non-Kaplingan, Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, Situbondo, mendatangi Kantor Pemkab Situbondo, menolak pengembangan RSMS, Kamis (22/4/2021).


Dalam aksinya puluhan warga yang tergabung dalam Solidaritas Warga Kaplingan (SOWAK) 0211 itu, selain melakukan orasi juga membawa puluhan poster. Selanjutnya, poster berisi permintaan itu dipasang di pintu masuk kantor Pemkab Situbondo.


Mereka bertahan di depan pemkab semenjak pukul 09.00 sampai buka puasa. Bahkan, para warga menolak dijumpai para pejabat pemkab di bawah bupati, alasannya adalah karenanya tidak ada.


“Kami tetap di sini hingga ditemui pak bupati,” ujar Edy Supriyono, orator aksi demo, Kamis (22/4/2021).


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel