-->

Suami Di Jember Bunuh Istri Sesudah Cekcok, Pelaku Dibayangi Paras Korban

JEMBER, – Kasus pembunuhan Buni (30) wanita warga Dusun Sira’an, Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari. Berawal dari obrolan santai korban dengan pelaku yang juga suaminya Solihin (36), Senin (7/12/2020).


Menurut Kasat Reskrim Polres Jember Fran Dalanta Kembaren, sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi, antara korban dan pelaku sedang berbincang-bincang kalem membahas tentang kakak wanita korban yang dikenali menjalani nikah siri.


“Awalnya itu ngobrol kalem layaknya suami istri, membicarakan kakak korban yang menikah siri. Pelaku ketika itu menasehati, mungkin kakaknya lebih baik menikah resmi,” kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Fran Dalanta Kembaren dikala rilis di Mapolres Jember, Senin (14/12/2020).


Menurut pengakuan pelaku dikala diinterogasi polisi, kata Fran, ketika mengobrol kalem itu, disangka korban tidak terima dengan usulan pelaku yang juga masih suaminya itu. Karena dari pengesahan pelaku, istrinya atau korban itu dikenal tempramen apalagi dari segi fisik, lebih besar istrinya ketimbang pelaku.


“Kemudian terjadi perdebatan, dan sampai berantem,” katanya.


Selanjutnya perkelahian kian menjadi, bahkan korban eksklusif melayangkan bogem mentah ke tampang pelaku.


“Mendapat pukulan, pelaku pingsan sebab pukulan itu. Saat pingsan itu pun juga ditunggui korban. Kemudian ketika bangun dari pingsannya, terjadi pertengkaran lagi dan saling dorong,” ungkap Fran.


Saat pelaku jatuh, menyaksikan ada sebilah celurit yang berada di bawah lemari. Kemudian diambil pelaku dan eksklusif diayunkan ke kepala korban.


“Ditebas sekali, mengenai kepala bab belakang indera pendengaran. Setelah itu korban sempat melarikan diri ke ruang tamu dengan kondisi terluka untuk menyelamatkan diri. Dikejar pelaku dan lanjut pada perkelahian, sampai hingga terjadi pergumulan,” jelasnya.


Saat pergulatan itu disangka pelaku kian kalap, kemudian sembari mengayunkan sebilah celurit yang dipegangnya ke arah korban.


Karena ditemukan sejumlah luka di kepala dengan 3 bekas senjata tajam. Kemudian luka lebam di bab dada sebanyak 6 kali pukulan. Juga dikuatkan dengan keadaan di ruang tamu yang banyak bekas darah.


“Korban pun terguling kembali ke dalam kamar (alasannya adalah jarak ruang tamu dan ruang keluarga bersahabat), dan pelaku memburu kemudian mencekik dan membenturkan kepala istrinya itu ke lantai. Hingga korban meninggal,” ulasnya.


Untuk penyebab akhir hayat korban disangka karena benturan kepala di lantai. Dengan dibuktikan hasil visum adanya pendarahan di kepala.


Setelah ditentukan istrinya meninggal, pelaku pun mengaku meratapi perbuatannya. Kemudian mengambil ember berisi air untuk digunakan membersihkan dirinya dengan kain bekas untuk mencuci muka dan tubuhnya dari bekas darah korban.


“Kemudian bekas darah di badan istrinya dibersihkan, juga wajahnya dari darah. Setelah dibersihkan, pelaku mengaku menyesal, lalu menciumi wajah istrinya dan minta maaf. Namun juga sempat mengambil cincin istrinya untuk dijual,” katanya.


Cincin itu dijual, disangka untuk ongkos hidup pelaku selama kabur.


“Karena sesudah melaksanakan perbuatannya (membunuh) pelaku keluar rumah dan mengunci gembok pintu dari luar dan kabur. Anaknya dititipkan terhadap pamannya, lalu mengetahui korban meninggal dikala pamannya tiba ke rumah dan menemukan korban sudah meninggal,” ungkapnya.


Atas perbuatanya itu lanjut Fran, pelaku terancam dengan Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 ihwal KDRT.


“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.


Polisi mengamankan sebilah celurit, pakaian yang digunakan korban dengan bekas darah, dan bejana berisi air bercampur darah bekas dan kain untuk membersihkan tubuh korban dan bekas darah di badan pelaku.


Kemudian juga motor yamaha Vega ZR berplat P 2113 LN yang dipakai pelaku untuk kabur dengan berpindah-pindah kawasan. “Untuk kaburnya sempat ke Jenggawah, dan rampung di Kecamatan Tempurejo yang diketahui anggota polsek, yang lalu menangkap pelaku,” pungkas Fran.


Sementara pelaku Solihin mengaku menyesal atas perbuatannya itu. Ia mengaku senantiasa dibayang-bayangi wajah istrinya.


“Saya menyesal dengan perbuatan aku. Saya minta maaf di depan (jenazah) istri aku. Saya menyesal. Saya ambil cincinnya dan memasarkan mampu uang Rp 200 ribuan untuk kabur. Saat pelarian saya selalu terbayang muka istri saya,” ujarnya sembari tertunduk menyesal.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel