Sukses Ungkap Perkara Terbunuhnya Pemilik Toko Di Blitar, 7 Anggota Satreskrim Polres Blitar Dapat Penghargaan
BLITAR, – Tujuh anggota Satreskrim Polres Blitar mendapat penghargaan menyusul keberhasilan mereka mengungkap perkara pembunuhan pemilik toko di Jatinom Kecamatan Kanigoro yang sempat menjadi perhatian penduduk .
Mereka adalah Kasatreskrim Polres Blitar AKP Donny Kristian Bara’langi dan 6 anak buahnya yakni IPTU Purnomo Tri Setiadi, IPTU Suhartono, AIPTU Sukoco, AIPTU Imam Achmadi, Bripka Restu Bahtiar dan Bripka Bambang Dwi.
Ketujuh polisi tersebut dinilai telah melaksanakan peran dengan baik dengan membongkar masalah terbunuhnya Bisri Efendi (71). Mereka juga telah sukses menangkap Dwi Kusama Yudha (21), tetangga korban, serta menetapkan sebagai tersangka tunggal dalam perkara terbunuhnya Bisri Efendi.
Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela menyampaikan, penghargaan yang diberikan terhadap sejumlah anggota di jajaran Satreskrim ialah apresiasi atas kerja cepat dan sempurna dalam kasus menonjol.
“Makara ada tujuh angota Satreskrim Polres Blitar, tergolong Kasat yang mendapatkan penghargaan tersebut. Tujuh angota tersebut sudah dengan segera mengungkap pelaku perampokan dan pembunuhan,” kata Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela, Rabu 10/3/2021).
Dia berharap kinerja yang telah ditunjukkan oleh para akseptor penghargaan tersebut menjadi pemacu semangat bagi anggota polisi lainnya untuk memajukan prestasi.
“Kasus ini sangat menjadi sorotan. Namun saat anggota menunjukan kekompakan, maka semua bisa menjadi motivasi dan keberhasilan,” pungkasnya.