-->

Tak Patah Semangat, Kejari Sidoarjo Kembali Canangkan Zi Menuju Wbk Dan Wbbm

SIDOARJO, – Komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo untuk mencanangkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tak surut.


Komitmen melakukan pencanangan ZI menuju WBK dan WBBM terus dilaksanakan sampai yang ketiga kalinya. Komitmen tersebut terus digelorakan semua pegawai Korps Adhyaksa Jalan Sultan Agung Sidoarjo dengan mendatangani pakta integritas.


“Hari ini kita mengawali kembali pencanangan ZI menuju WBK dan WBBM,” kata Kajari Sidoarjo Arief Zahrulyani usai ikrar dan mendatangani pakta integritas bersama semua pegawai di Kantor Kejari Sidoarjo, Selasa (23/3/2021).


Menurut Arief, pencanangan kembali yang dilaksanakan ialah sebuah etape pergeseran yang lebih baik. “Khususnya dalam enam area pergantian yang sedang kita jalankan dan wujudkan,” ujarnya.


“Setiap orang di kantor ini harus menjiwai tagline perubahan yang kita ciptakan bareng dalam ilham ide maupun realitas di lapangan,” terperinci mantan Aspidum Kejati Kepri itu yang juga menyebutkan tagline Kejari Sidoarjo Betah (Bersih, Transparan, Akuntabel, Humanis).


Selain menandatangani pakta integritas, janji Kejari Sidoarjo juga dibuktikan dengan sejumlah fasilitas pelayanan bagi penduduk yang sudah beroperasi tiga tahun lalu


Sejumlah fasilitas pelayanan bagi masyarakat pelayanan pelayanan terpadu satu pintu(PTSP), fasilitas ibu menyusui, perpustakaan, ruang konsultasi yang transparan dan aneka macam fasilitas untuk mengawasi pegawai untuk antisipasi tindakan korupsi, kongkalikong dan nepotisme (KKN).


Arief juga menunjukkan support dan nasehat terhadap semua pegawai agar bersungguh-sungguh dalam setiap menjalankan pekerjaan. Menurut dia, setiap pekerjaan yang dilakukan dengan betul-betul tidak pernah membohongi hasil yang tercapai.


“Man Jadda Wajada (siapa yang bersungguh-sungguh akan berhasil). Ini janji menimbulkan zona integritas sebagai budaya kerja kita, salam pergantian, Kejari Sidoarjo menuju WBK dan WBBM,” pungkas mantan Kasi Intel Kejari Palembang itu.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel