Tanpa Gejala, 10 Pegawai Pengadilan Jombang Positif Covid-19
JOMBANG, – Sebanyak 10 Pegawai Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur, aktual covid-19, Selasa (20/1/2021).
Hasil ini dikenali setelah sebelumnya ada dua pegawai yang dikenali terpapar virus mematikan sekitar pekan kemudian. Dari kedua orang ini, PN Jombang lalu mempunyai ide melaksanakan tes PCR terhadap 20 pegawai lainya di RSUD Ploso.
Dari jumlah itu, ternyata diketahui ada delapan orang lagi yang dinyatakan faktual terjangkit virua corona. Hasil tes ini diterima pihak PN siang tadi.
“Awalnya ada satu orang postif, kemudian temannya merasa tidak lezat kemudian punya inisiatif rapid atigen dan kesudahannya posotif, dua orang ini kemudian di WFH (work of home), kemudian kami kerjasama dengan Satgas di fasilitasi oleh Pemda sekitar 20 orang lalukan PCR di RSUD Ploso dan keluar tambah 8 orang lagi yang faktual,” ujar Ketua Pengadilan Negeri Jombang, Anry Widyo Laksono.
Namun, tidak ada satu orang pun yang dirawat di rumah sakit. Sebab, kesepuluh pegawai PN Jombang tersebut seluruhnya berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG).
Anry Widyo Laksono mengaku tidak mengetahui dari mana awalnya para pegawainya ini terpapar covid-19. Sebab, sejauh ini, pihaknya sudah memajukan kedisiplinan protokol kesehatan secara ketat di lingkungan kantor yang berlokasi di Jalan Wahid Hasyim itu.
Meski demikian, beliau menghimbau agar penduduk terus meningkatkan kewaspadaannya terhadap segara kemungkinan paparan virus mematikan ini dengan cara mempertahankan pola hidup sehat dan menerapkan 3M (Memakai Masker, Menaga Jarak dan Mencuci Tangan).
“Dugaan awal belum tahu, kan habis piknik.Kami juga sungguh luar biasa jaga protokol kesehatan, tetapi nyatanya kebobolan, penduduk kami minta agae berhati-hati,” pungkasnya.
,” pungkansya.