-->

Target Tahun 2021, 630 Unit Rumah Di Pamekasan Diperbaiki

PAMEKASAN, –Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) menargetkan perbaikan 630 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ada di Kabupaten Pamekasan.


Kepala DPKP Pamekasan Muharram memberikan, perencanaan perbaikan sekurang-kurangnya 630 unit RTLH ini akan direalisasikan pada Tahun 2021.


Rinciannya, 500 unit RTLH bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), sementara untuk 130 RTLH bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN).


“Dari anggaran ABPD ini memang lebih banyak alasannya adalah menjadi salah satu program prioritas Bapak Bupati di bidang infrastruktur,” katanya terhadap , Senin, (18/01/2021).


Menurut Muharram, acara RTLH ini tidak hanya difokuskan pada perbaikan rumah di daerah perkotaan, dari jumlah total 630 RTLH ini juga terdata di wilayah pedesaan.


“Dari data yang telah ada ini, kita fikskan lagi, kita kroscek lagi kebawah. Finalnya nanti pada survei terakhir dari data-data yang telah masuk oleh sobat-sobat pendamping,” tambahnya.


Muharram berharap lewat perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tersebut, bisa mengankat kehidupan masyarakat Pamekasan lebih patut. Dan memberikan imbas faktual terhadap kenaikan daya hidup penduduk .


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel