-->

Tarif Prostitusi Next Ktv Karaoke Blitar Rp. 1 Juta, 30 Persen Untuk Mucikari

SURABAYA, – Terduga mucikari pemandu lagu Next KTV Karaoke, IS alias Bunda (39) warga Desa Pojok Kecamatan Gerum Kabupaten Blitar menerima 30 persen dari tarif wanita yang dia jajakan.


Kepada pria hidung belang beliau mematok tarif antara Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta rupiah. Dari besaran tarif itu, tersangka memperoleh bagian 30 persen.


Menjawab pertanyaan petugas kepolisian dalam jumpa pers di Mapolda Jatim, Jumat (19/3/2021), Bunda mengaku menjadi penyedia layanan seks pemandu lagu Next KTV Karaoke Kota Blitar karena terdesak keperluan ekonomi.


Dia juga mengaku baru sekali melaksanakan semenjak beberapa bulan menjadi pegawai di kawasan hiburan tersebut. “Sekali ini (aku lakukan), kurang dari setahun,” saya Bunda ketika ditanya petugas kepolisian di hadapan awak media.


Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko memaparkan, Bunda ditangkap Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim dalam penggerebekan yang digelar pada hari Rabu (10/3/2021) dini hari.




Berita sebelumnya:





Penggerebekan dilaksanakan sehabis pihak kepolisian mendapatkan laporan penduduk bahwa di tempat karaoke tersebut dijadikan sarang prostitusi.


“Dan ditindaklanjuti ternyata benar. Itu dibuktikan dengan diamankannya satu orang perempuan inisialnya kita sebut Bunda,” ujar Gatot di Mapolda Jatim, Jumat (19/3/2021).


Diberitakan sebelumnya, petugas kepolisian dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek kawasan karaoke Next KTV, di Jalan Veteran 74, Kepanjen Kidul, Kota Blitar pada Rabu (10/3/2021) sekitar pukul 00.30 WIB.


Polisi kemudian menggelandang sejumlah pemandu lagu, manajer dan pegawai kawasan karaoke tersebut ke Mapolda Jatim di Surabaya untuk diperiksa. Sejumlah barang bukti juga diamankan, diantaranya kondom bekas pakai, celana dalam hingga uang tunai.


Untuk menjerat tersangka, penyidik merencanakan Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP dengan eksekusi masing-masing maksimal satu tahun empat bulan kurungan.


 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel