-->

Terlibat Pencurian Binatang, Oknum Sekdes Madurejo Lumajang Ditembak Betisnya

LUMAJANG, -Petugas Satreskrim Polres Lumajang menangkap Agus Wahyu Utomo, oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Madurejo Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang alasannya adalah ditengarai terlibat dalam pencurian binatang.


Tersangka yang berperan selaku penunjuk jalan dalam pencurian binatang, ditembak betisnya. Sebab, berdasarkan polisi, tersangka berupaya melakukan perlawanan.


Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur menyampaikan, selain menangkap Agus Wahyu Utomo, pihaknya juga menangkap Suhur (39) warga desa Curah Petung Kecamatan Kedungjajang Lumajang sebagai pengemudi pengangkut sapi hasil curian di 13 kawasan insiden kasus (TKP).


Suhur juga menjualkan hasil kejahatan kepada seseorang inisial K selaku penadah, dan sekarang telah menjalani eksekusi.


“Rekan Reskrim juga menangkap Suhur dan juga menawarkan kado tembakan di betisnya. Suhur mengaku selain jadi sopir juga mencari jalan penjualan sapi yang dibawanya,” kata Masykur, Selasa (16/02).


Tak hanya itu, lanjut Masykur, polisi juga menangkap Sahlan (36), warga Desa Curah Petung, yang berperan sebagai pengawal pelaku yang lain ketika akan mengambil sapi hasil curian.


“Kaprikornus ketiga tersangka ini membuatkan peran. Selain ketiga tersangka masih ada 2 pelaku yang sekarang dalam pengejaran kami atau masuk dalam DPO (daftar pencarian orang),” tutur Masykur di kantornya.


Kedua DPO tersebut, masing-masing B berperan selaku sebagai pelaku yang mengambil sapi di sangkar, dan I sebagai otak pencurian sapi hingga memfasilitasi pelaku dengan truk untuk memuat dan menjual sapi hasil curian.


Kata Masykur, dari interogasi polisi, ketiga tersangka mengaku sudah melaksanakan pencurian sapi di 13 TKP.


Sementara barang bukti sukses diamankan adalah 1 ekor sapi jantan simental warna bulu merah putih umur 1,5 tahun, 1 ekor sapi jantan blasteran warna bulu hitam umur 17 bulan, dan 1 ekor sapi jantan blasteran warna bulu merah kuning umur 8 bulan.


Sarana yang diamankan polisi sebagai penguat adanya kejahatan yang dijalankan tersangka berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat dan 1 unit sepeda motor Honda Vario.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel