-->

Tidak Berizin, Baliho Habib Rizieq Di Pasuruan Dicopot Satpol Pp

PASURUAN, – Satpol PP Kabupaten Pasuruan menurunkan sejumlah baliho bergambar Habib Rizieq Shihab (HRS) di beberapa titik di Kabupaten Pasuruan diturunkan, Senin (23/11/2020) siang. Penurunan ini dilaksanakan alasannya baliho itu tidak berizin.


Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana mengatakan, penurunan baliho itu dilakukan bareng Polisi dan TNI.


Baliho bergambar Habib Rizieq tersebut terdapat di 2 kecamatan adalah Kecamatan Bangil dan Kecamatan Pasrepan. “Kita turunkan sebab tidak berizin,” ujar dia.


Sebanyak tiga baliho berada di Pasrepan dan 3 baliho di Bangil. Di Pasrepan, dua baliho diturunkan oleh si pemasang lebih dahulu sebelum petugas datang.


“Untuk di tempat Bangil kita turunkan semua. Kalau di Pasrepan satu kita turunkan dan dua diturunkan oleh pemasang,” ujar Bakti.


Salah satu yang terlihat ialah baliho yang terpasang di Alun-Alun Bangil dan baliho di sebelah timur gapura selamat tiba Kecamatan Bangil di Jalan Raya Pantura Surabaya-Banyuwangi.


Baliho tersebut bertuliskan ‘Selamat Datang kepada Imam Besar Habib Muhammad Rizieq bin Hussein Syihab di tanah air Indonesia”.


Menurut Bakti, baliho yang diturunkan itu belum berizin. “Prinsipnya baliho, banner dan spanduk insidental yang belum berizin, belum koordinasi dengan Disperindag dan kecamatan kita tertibkan. Kami mesti bertindak sesuai aturan yang berlaku,” imbuh Bakti.


Bakti menuturkan, operasi kali ini tidak secara khusus baliho bergambar Habib Rizieq, melainkan operasi berkala yang dilakukan Satpol PP bareng polisi dan Tentara Nasional Indonesia untuk mempertahankan ketertiban biasa .


“Selain baliho Habib Rizieq, kita juga menurunkan beberapa baliho lain yang tidak berizin,” imbuh Bakti.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel