-->

Tiga Pegawai Universitas Jember Dikabarkan Meninggal Dunia, Gedung Disterilisasi

JEMBER, – Tiga pegawai Universitas Jember (Unej), dua orang pegawai non kependidikan dan satu dosen, Hari ini (Senin, 22/11/2020) dikabarkan meninggal. Ketua Tim Darurat Tanggap Bencana Pencegahan (TDTBP) Covid-19 Universitas Jember dr. Cholis Abrori, membenarkan kabar tersebut.


Cholis Abrori menyampaikan, sudah menerima informasi tersebut. Namun demikian, dari ketiga orang anggota keluarga besar Unej itu tidak semuanya terkonfirmasi kasatmata Covid-19.


“Ia benar gosip ihwal meninggalnya itu. Tetapi tidak semuanya terkonfirmasi positif (Covid-19),” kata dokter Cholis, dikonfirmasi melalui ponselnya, Senin (23/11/2020) pagi.


Pria yang juga dosen di Fakultas Kedokteran itu merinci, dari hasil tes usap (Swab tes) yang sudah dikerjakan, hanya satu dari tiga orang tersebut yang terkonfirmasi aktual Covid-19.


“Satunya meninggal biasa, untuk satu orang lagi hasil swab tesnya belum keluar. Kita juga menunggu akibatnya,” ucapnya.


Informasi yang dihimpun, dua orang tenaga non kependidikan Unej yang meninggal itu yaitu sopir dekan Fakultas Teknik Pertanian (FTP) Unej dan staf atau karyawan di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unej.


Sementara itu satu dosen yang meninggal, yaitu seorang laki-laki yang mengajar di Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Unej.


“Mereka meninggalnya tadi malam, dan yang dosen dimakamkan subuh tadi,” kata dokter Cholis.


Hingga informasi ini ditulis, gedung dan kantor kawasan ketiga pegawai Unej itu melakukan pekerjaan sedang dijalankan sterilisasi.


Sebelumnya, satu dosen dan seorang tenaga non kependidikan di Universitas Jember (Unej) meninggal terkonfirmasi positif Covid-19. Kemudian dari hasil tracking dan swap tes yang dilaksanakan terhadap 350 orang yang lain dalam keluarga besar Unej, dikenali 17 diantaranya positif Covid-19.


Menyikapi hal itu, Rektor Unej Iwan Taruna pun pribadi melakukan tindakan dengan menerapkan WFH dan mengubah segala aktifitas melalui kanal daring. Kemudian terkait sterilisasi gedung dengan penyemprotan dan penyinaran ultraviolet (UV) dijalankan selama 5 hari. Terhitung sejak 18 hingga 22 November 2020.


Hal itu disampaikan melalui surat edaran bernomor 17365/UN25/TU/2020 yang ditandatangani eksklusif oleh Rektor Unej, Iwan Taruna.


 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel