-->

Tilang Elektronik Mulai Diujicobakan Di Tulungagung

TULUNGAGUNG, – Tilang berbasis sistem elektronik atau ETLE (Electronic Trafight Law Enforcemet) mulai diujicobakan di Tulungagung semenjak hari ini (Kamis, 18/3/2021).


Uji coba itu diberlakukan di simpang empat Tamanan, baik yang mengarah ke barat atau sebaliknya.


Terdapat 3 pelanggaran lalu lintas yang dapat terdeteksi dengan sistem ETLE yang dimiliki Polres Tulungagung, adalah tidak memakai helm, melanggar marka (garis) jalan, dan menerobos lampu lintas.


“Sementara ini masih kita uji cobakan, tetapi metode ini sudah fiks ya. Selama uji coba akan ada penilaian setiap satu ahad sekali, sampai nanti sungguh-sungguh efektif dipraktekkan,” papar Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Aristianto Budi Sutrisno, Kamis (18/3/2021).




Berita menawan lainnya:





Dalam kala uji coba, akan ada pemberitahuan pelanggaran dengan bentuk teguran simpatik kepada yang bersangkutan dengan menyertakan foto pelanggaran dari tangkapan layar yang terekam.


Selain itu juga diberitahukan bentuk pelanggarannya dan bahaya hukumannya sesuai dengan penindakan di luar kala uji coba.


“Ada beberapa capture, sebelum, pas melanggar, dan dikala jalan. Kaprikornus ada sekitar 2 atau 3 foto yang nanti akan kita kirim ke pelanggar via kantor pos,” paparnya.


Usai menerima surat peringatan yang dikirim via kantor pos, maka pelanggar harus melaksanakan pembaran tilang berbasis elektronik dengan menggunakan Briva dengan batasan selama 14 hari.


“Apabila nantinya tidak ada respon, maka akan dilakukan pemblokiran kendaraan,” terangnya.




Berita menawan lainnya:





Menurut Aris, dengan metode ETLE yang ada di Polres Tulungagung ini, juga mampu mendeteksi pengguna yang tidak menggunalan helm, ini merupakan salah satu yang pertama di Jawa Timur.


“Kaprikornus ini kameranya dari vendor ya, ini masih mode kamera terbaru. Kelebihannya itu mampu mendeteksi pengendara yang tidak memakai helm, sedang untuk pengguna R4 yang tidak menggunakan sabuk pengaman masih belum mampu terdeteksi,” paparnya.


Sementara itu, untuk meminimalkan kesalah maka ada beberapa cara pengecekan kevalidian data, adalah dengan capture foto sebelum, dikala, dan sehabis melaksanakan pelanggaran.


“Dari ini juga akan diketahui, siapa yang kemarin menggunakan motornya. Kan biasanya pengguna dan nama pemilik di STNK berlawanan,” pungkasnya.


 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel