-->

Tkprd Pupr Jombang Gelar Evaluasi Pelaksanaan Pemanfaatan Ruang Caturwulan Pertama

JOMBANG, -Memasuki fase caturwulan kedua 2021, Sekretariat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Jombang melaksanakan rapat penilaian pelaksanaan pemanfaatan ruang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Dr. H. Akh. Jazuli, S.H.,M.Si.


Dalam sambutannya Jazuli yang juga ketua TKPRD Kabupaten Jombang itu menyampaikan, rapat evaluasi ini dikerjakan guna mengenali progres pelaksanaan pemanfaatan ruang serta dapat dimanfaatkan untuk mengenali sejauh mana perkembangan pembangunan dan investasi di Kabupaten Jombang.


“Selain itu aktivitas juga membicarakan serta memeriksa jenis acara dan investasi yang telah dijalankan serta mengkolaborasikan dengan planning tata ruang wilayah sampai dengan bulan April 2021,” ungkapnya.


“Evaluasi ini bertujuan untuk mendorong percepatan realisasi investasi yang dikerjakan pelaku perjuangan agar mampu segera melaksanakan kegiatannya dan memiliki efek terhadap perekonomian dan pembangunan di Kabupaten Jombang,” jelasnya lagi.


Dalam pembahasan rapat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang yang juga selaku Sekretaris TKPRD Kabupaten Jombang, Miftahul Ulum, S.T., M.Si. menyebutkan hasil pelaksanaan pemanfaatan ruang hingga dengan caturwulan pertama meraih 41 acara.


Jenis acara yang lebih banyak didominasi berupa perumahan dan industri serta perdagangan. Sedangkan sisanya berupa aktivitas pada sektor peternakan, sektor pariwisata serta menara telekomunikasi.


Menurut Ulum, hambatan yang ada hingga dikala ini adalah adanya beberapa peraturan yang perlu menerima perhatian, antara lain peraturan tempat terkait tata ruang dan penataan menara telekomunikasi. Sampai dengan dikala ini revisi planning tata ruang wilayah masih dalam tahap proses legislasi peraturan tempat.


Sedangkan peraturan daerah terkait menara telekomunikasi juga perlu menerima perhatian, mengenang perkembangan teknologi jaringan telekomunikasi sungguh pesat.


“Diperlukan penyesuaian mengingat perda menara telekomunikasi masih memakai asumsi teknologi jaringan 3G. Sedangkan tahun ini jaringan 5G telah siap diluncurkan. Kebutuhan ruang menjadi lebih sempit dan padat. Selain itu kawasan perbatasan banyak yang belum terlayani jaringan telekomunikasi. Perlu perhatian lebih untuk menentukan seluruh wilayah tercover jaringan,” tegas Ulum.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel