-->

Tujuh Fraksi Dprd Sumenep Sepakati 4 Raperda

SUMENEP, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna penyampaian jawaban fraksi-fraksi terhadap 4 desain peraturan daerah (Raperda) undangan prakarsa DPRD Sumenep.


Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir memberikan, 4 Raperda tersebut meliputi, Raperda penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat, Raperda penyelenggaraan jalan, Raperda pemberdayaan nelayan, budidaya ikan dan tambak garam dan Raperda kabupaten patut anak.


“Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna dengan agenda balasan fraksi-fraksi DPRD Sumenep atas 4 Raperda tahun 2021, saya nyatakan resmi dimulai,” tuturnya, Selasa (23/2/2021).


Selanjutnya, politikus senior PKB ini selaku pimpinan sidang menunjukkan waktu terhadap seluruh fraksi-fraksi untuk menyampaikan jawaban atas empat Raperda dimulai dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).


“Kami fraksi PPP memberikan apresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep, dan menyetujui bareng bahwa apa yang sudah disampaikan akan ditindaklanjuti, diperhatikan, serta dipertegas lebih mendalam melalui panitia khusus dalam pembahasan dengan kepala OPD terkait,” sebut juru bicara Fraksi PPP, H. Mas’ud Ali.


Penyampaian tanggapan kedua disampaikan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dengan juru bicara, Musahwi. Kemudian disusul Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dengan juru bicara Dekky Purwanto. Dua fraksi ini juga setuju dengan lahirnya empat Raperda tersebut.


“Kewajiban yang paling mendesak memutuskan nasib seluruh unsur masyarakat dapat terlindungi dari perilaku diskriminasi atas nama etnis-ras, agama, gender dan golongan politik demi terciptanya ruang dan peluang secara egaliter bagi setiap generasi bangsa,” jelas Dekky Purwanto.


Berikutnya, tanggapan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan juru bicara Risnawi disusul oleh Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan juru bicara Syaiful Hasan.


Sementara fraksi keenam ialah dari Partai Demokrat dengan juru bicara Akhmad Jazuli ditutup oleh Fraksi ketujuh dari Partai NasDem, Hanura dan Partai Keadilan Sejahtera (NHS) yang disampaikan oleh Akis Jasuli.


“Adapun dalam perjalanannya, kami atas nama Fraksi Nasdem Hanura Sejahtera mengajak para anggota dewan dan pengunjung sekalian untuk tetap menemani aktualisasi dari beberapa Perda tersebut selaku bentuk pelaksanaan tanggung jawab kita sebagai pajabat yang memiliki hak untuk kontroling,” tegas Akis Jazuli.


Hadir dalam peluang itu, pelaksana harian (Plh) Bupati Sumenep, Edy Rasyadi dan beberapa anggota fraksi-fraksi DPRD Sumenep. (*)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel