-->

Ungkap Prostitusi Warung Kopi Pamekasan, Polisi Gerebek Sepasang Lelaki-Wanita Telanjang

PAMEKASAN, – Satuan Reskrim Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan memperoleh sepasang lelaki perempuan telanjang saat melakukan penggerebekan di salah satu kamar hotel di Pamekasan pada Rabu (24/3/2021) siang.


Pasangan bukan suami istri yakni lelaki berinisal A, warga Kecamatan/Kabupaten Pamekasan dan wanita berisial E, penjaja seks asal Kabupaten Lumajang yang kesehariannya melakukan pekerjaan sebagai pembantu di suatu warung kopi.


Dari penggerebakan itu petugas mengamankan selembar sprai dengan bekas sperma dan uang Rp. 200 ribu.


“Kami telah mintai keterangan dan telah dipulangkan,” terperinci Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Adhi Putranto Utomo.


Menurutnya penggerebakan itu ialah buntut dari pengungkapan perkara prasangka prostitusi yang dilaksanakan oleh perempuan berinisial S (52) pemilik warung kopi di pasar 17 Agustus Pamekasan.


Perempuan asal Kabupaten Bondowoso itu telah ditangkap dan ditahan di Mapolres Pamekasan.


Hasil pemeriksaan polisi, tersangka mucikari berinisial S mengaku sudah melaksanakan transaksi sebanyak empat kali di Pamekasan.


Akibat perbuatannya, mucikari tersebut dikenakan pasal 296 sub pasal 506 KUHP dengan ancaman eksekusi penjara 1 tahun.


“Sekarang S sedang ditahan di Mapolres Pamekasan,” terang Adhi Putranto Utomo.


 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel