-->

Unjuk Rasa Depan Mapolres Situbondo, Puluhan Wartawan Desak Polisi Tegasi Oknum Walpri Menteri Kkp

SITUBONDO, – Puluhan wartawan cetak, elektro dan online di Kota Situbondo, mengunjungi Mapolres Situbondo Rabu (17/3/2021). Mereka mendesak polisi untuk menindak tegas tiga oknum pengawal eksklusif (Walpri) Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono.


Sebelum ditemui Kapolres AKBP Achmad Imam Rifai di halaman depan Mapolres Situbondo, puluhan wartawan dari sejumlah media di Kota Situbondo membentangkan puluhan poster hujatan atas aksi tiga oknum Walpri Menteri KKP di depan Mapolres Situbondo.


Sebagai bentuk solidaritas terhadap kejadian yang menimpa Andi Nurkholis wartawan JTV Situbondo, mereka menggeletakkan id card dan kamera di jalanan depan Mapolres.


Usai melaksanakan orasi dan unjuk rasa di depan para pengguna jalan, mereka lalu ditemui Kapolres AKBP Achmad Imam Rifai di halaman depan Mapolres Situbondo.


Di hadapan Kapolres, perwakilan wartawan Zainal Ali Musthofa mengatakan, para wartawan dari sejumlah media di Kota Situbondo sengaja mengunjungi Mapolres untuk mendukung petugas agar menindak tegas tindakan keangkuhan pengawal pribadi Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono yang kasusnya telah dilaporkan oleh Andi Nurkholis.




Berita sebelumnya:





“Tindakan arogan tiga oknum Walpri Menteri KKP RI terhadap wartawan JTV Situbondo itu, membatasi tugas wartawan yang sudah melaksanakan peran jurnaistik. Itu melanggar UU Nomor 40 tahun 1999 perihal pers. Oleh alasannya adalah itu, kami meminta terhadap polisi untuk menindak tegas tiga oknum Walpri tersebut,” ujar Zainal Ali Musthofa.


Zainal menegaskan, kesombongan ketiga orang tersebut sudah mencederai profesi wartawan dan keleluasaan pers.


Menanggapi aksi itu Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifai mengatakan, pihaknya akan mendalami dan menindaklanjuti laporan tersebut. Dia berjanji polisi akan melaksanakan pengusutan dugaan tindak pidana yang dilakukan tiga terlapor.


“Selain itu, kami juga meminta terhadap sejumlah wartawan untuk menghormati proses yang sedang kita kerjakan. Tentu saja proses ini perlu waktu. Namun percayakan kepada kami, kita akan jalankan secara prosedural, sehingga semua pihak medapat kepastian hukum dan keadilan yang sebaiknya,” kata Achmad Imam Rifai.


Menurutnya, polisi akan melakukan pekerjaan secara professional laporan praduga tindakan melawan hukum kepada profesi wartawan, dengan korban wartawan JTV Situbondo Andi Nurkholis.


“Kita akan menindaklanjuti proses laporan wartawan tersebut. Kami akan melakukan pekerjaan secara profesional dan akan melaksanakan pengusutan terhadap pelaku yang mendorong wartawan,” tegas Achmad Imam Rifai.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel