Urus E-Ktp Di Dispendukcapil Mojokerto, Kerumunan Warga Abaikan Prokes
MOJOKERTO, -Kerumunan warga yang memadati Kantor Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto tampakmengabaikan disiplin protokol kesehatan (prtokesa) Sabtu (20/11/2020).
Mereka melakukan permohonan pengerjaan E-KTP. Akibat dari membludaknya antrean, pengunjung sempat mengalami keributan alasannya kurangnya kesiapan dari petugas Dispenduk.
Salah satu warga, Nur asal Kecamatan Jatirejo, masyarakat telah datang semenjak pukul 04.30 WIB berebut untuk menerima antrean sehingga menjadikan saling dorong yang berujung kisruh, bahkan hingga terjadi pemukulan.
“Saya tiba telah dari pukul 04.30 untuk mengantarkan adik saya mengelola E-KTP gres, saya tiba telah banyak orang,” Jelas Nur saat dikonfirmasi melalui telpon genggam.
Ia menerangkan, lebih banyak didominasi warga yang datang ke Kantor Dispendukcapil telah sempat tiba beberapa hari lalu, namun tidak kebagian nomor antrean.
“Warga datang hari ini rata rata warga yang sudah tiba kesini tetapi tidak kebagian nomor antrean,” terangnya.
Warga takut tidak menerima nomor antrean lagi, warga akibatnya berebut untuk menerima nomor antrean sehingga berdesakan dan mengabaikan jaga jarak.
“Iya, sampai ada yang tabrak pukul, sampai lari ke depan jalan,” Ucap Nur.
Akibat dari insiden itu, banyak warga yang luka-luka akhir berdesakan dan didorong.
“Banyak ibu-ibu yang luka akibat didorong, kalau pingsan aku tidak menyaksikan, soalnya ketika orang orang kisruh itu, aku lari ke belakang. Takut,” paparnya.
Bahkan, lanjut Nur, massa yang berdesakan ada juga yang memanfaatkan kondisi tersebut untuk melancarkan pemerkosaan. “Beberapa wanita men jadi sasaran pelecehan,” Tandasnya.
Masih kata Nur, tentang pelayanan Dispendukcapil via online beliau sudah mencobanya, namun untuk pengerjaan KTP gres, diharuskan pribadi tiba ke kantor.
“Via WhatsApp itu ya mas ? Sudah mas, namun ketika aku coba balasannya Untuk perekaman KTP pemula bisa datang ke kantor besok untuk ambil antriannya, dan mesti tiba pagi.” Pungkasnya.
Kapolsek Sooko, AKP Amat memberikan setalah mendapat info kejadian tersebut, pihaknya langsung diperintah Kapolres Mojokerto, AKBP Donny untuk mebubarkan warga.
Ia mengungkapkan, Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto sudah menghalangi pengurusan e-KTP optimal 250 orang per hari. Pagi tadi pemohon KTP elektronik itu membludak gara-gara adanya surat pemberitahuan dari KPU Kabupaten Mojokerto.
“Pemilih pemula mendapat surat dari KPU semoga mengorganisir e-KTP untuk Pilkada 2020. Makanya warga yang mendapatkan surat berbondong-bondong ke Dispendukcapil sehingga antrean membludak,” terperinci Amat.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Amat bakal menerjunkan tim untuk mempertahankan pengambilan nomor antrean di kantor Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto.
“Kami jaga tiap jam 04.30 ketika pembagian nomor antrean. Karena Dispendukcapil memutuskan kuota 250 orang per hari,” tegasnya.