Vaksinasi Covid-19 Untuk Lansia Di Kota Mojokerto Masih Menunggu Aba-Aba
MOJOKERTO, – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan bahwa vaksin COVID-19 jenis Sinovac mampu digunakan untuk kalangan lanjut usia (lansia) dan izin penggunaan darurat pun sudah diterbitkan.
Selain itu, Kementerian Kesehatan sudah memastikan bahwa warga lanjut usia (lansia) bisa menerima suntikan vaksin Covid-19.
Hal itu tertuang dalam surat edaran (SE) bernomor HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas Covid-19, serta Sasaran Tunda kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Merespon hal tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mojokerto belum mampu memilih kapan vaksinasi COVID-19 dilaksanakan pada lansia.
“Masih menunggu, menunggu vaksinnya ada, pendataanya masuk, dan aba-aba Pemerintah Provinsi Jatim,” Kata Plt Kadinkes Kota Mojokerto , Maria Poeriani Soekowardani pada , Kamis (18/02/2021).
Dia memastikan, yang terpenting vaksin ada nanti akan dijalankan vaksinasi Covid-19 untuk lansia di Kota Mojokerto.
“Masih bertahap, Siapa (lansia) pun yang sudah terdaftar, berusia di atas 60, dan dipastikan sehat akan kita kerjakan Vaksinasi,” tegasnya
Soekowardani menerangkan, vaksinasi Covid-19 tahap pertama yang diprioritaskan kepada tenaga kesehatan telah selesai. pihaknya sekarang siap melaksankan tahap kedua.
“Kita telah siap dengan vaksinasi tahap kedua, namun masih menunggu vaksinnya tiba,” tandasnya.