-->

Wabup Sampaikan Usulan Final Bupati Jombang Atas Dua Raperda Pesantren Dan Pariwisata

JOMBANG, – Wakil Bupati Jombang Sumrambah menyampaikan pendapat akhir Bupati Jombang kepada balasan DPRD atas dua raperda hak inisiatif, Senin (14/12/2020).


Kedua raperda hak inisiatif  DPRD Jombang tersebut yaitu, tentang kemudahan penyelenggaraan pesantren dan raperda wacana penyelenggaran kepariwisataan.


Hadir dalam Paripurna kali ini Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Sekretaris Daerah Perwakilan dari Polres, Kodim,dan Satrad, dan juga hadir Kepala OPD terkait.


Sedangkan anggota DPRD Kabupaten Jombang hadir 39 anggota dari jumlah anggota DPRD Kabupaten Jombang 50 anggota.


Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang dengan acara paripurna kali ini ialah penyampaian pertimbangan final bupati Jombang terhadap tanggapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atas Pemandangan Umum Bupati Jombang Jombang atas dua raperda hak inisiatif DPRD Kabupaten Jombang tahun 2020 yaitu raperda perihal akomodasi penyelenggaraan pesantren dan raperda ihwal penyelenggaran kepariwisataan. (*)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel