-->

Wali Kota Surabaya Sidak Kampung Zona Merah, Jumpai Sekeluarga 5 Orang Kena Covid-19

SURABAYA, – Wali Kota Surabaya berkeliling ke kampung-kampung padat penduduk, untuk mengevaluasi hadirnya klaster keluarga di sejumlah perkampungan, Senin (28/6/2021).


Salah satunya di Kampung Simo Sidomulyo Kelurahan Petemon, Kecamatan Sawahan, dimana terdapat satu keluarga terkonfirmasi aktual Covid-19.


Saat berkeliling, Wali Kota tidak sendiri melainkan bareng dengan Kapolrestabes Surabaya, Komisaris Besar Pol Johnny Eddizon Isir dan beberapa kepala perangkat tempat.


Dia menjelaskan, di Kampung Simo Sidomulyo terdapat satu keluarga yang terdiri atas lima orang sudah terpapar Covid-19.


Bahkan, di RT lain yang masih dalam satu RW di kampung ini juga ditemukan tiga warga akhirnya reaktif berdasarkan tes antigen.


“Ini ada satu keluarga yang terkena 5 orang. Ini klaster keluarga. Ada lagi di RT lain ada tiga, tapi belum keluar PCR-nya,” jelas Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.


Selain mengingatkan penerapan protokol kesehatan terus diperketat, Eri meminta kesediaan warga untuk dites swab massal mengenang tempat tersebut cukup padat penduduk.


“Kulo nyuwun ngapunten, tolong warga bersedia diswab. Ini prosedur penanganan, dikala ada tes kemudian faktual, tracing mesti dilaksanakan. Kaprikornus akan dijalankan swab di kampung, untuk secepatnya tahu jikalau ada yang konkret,” ujar Eri kepada warga.


Di sela-sela blusukan kampung, Eri juga terus meminta tolong kepada warga semoga taat protokol kesehatan.


“Kita dilarang egois. Bayangkan jikalau kenek anak bojone, niscaya nyesel sak umur uripe (Bayangkan bila kena Covid-19 anak istri/suaminya, pasti menyesal seumur hidup),” tambahnya.


Wali Kota Eri menyampaikan, Pemkot Surabaya menerapkan patokan penanganan Covid-19 berbasis RT. Apabila dalam satu RT ditemukan 3 hingga 5 masalah Covid-19, seharusnya dalam satu wilayah itu ditutup dan dijalankan swab massal semua warganya.


“Bagi yang hasil swab PCR negatif, akan dikerjakan vaksin bila memang belum mendapatkan vaksin. Sedangkan warga yang faktual, pribadi dikerjakan dan diisolasi,” lanjut ia.


Pedoman yang disiapkan ini bukan bermaksud untuk menutup total kampung atau lockdown. Tapi, menghalangi mobilitas atau pergerakan keluar masuk warga. “Kaprikornus bekerjsama bukan lockdown. Kita batasi masuknya. Kita sepakati nanti dengan pengelola RT/RW,” terangnya.


Bagi Wali Kota Eri, seluruh warga harus tahu, Covid-19 ini bukanlah suatu aib yang mesti ditutupi. Sebab, pandemi ini adalah penyakit dan bencana alam yang siapapun bisa kena.


Di samping itu, warga yang terpapar Covid-19 juga mesti menyadari, jangan sampai menulari lingkungan sekitarnya.


“Warga harus tahu, alasannya adalah Covid-19 ini bukan suatu aib. Covid-19 ini penyakit dan musibah, siapapun bisa kena. Berarti yang kena juga mesti menyadari jangan hingga menulari lingkungan sekitarnya,” pungkas beliau.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel