Warga Sananwetan Blitar Temukan Benda Diduga Cagar Budaya
BLITAR, -Warga Karangtengah Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar memperoleh benda yang disangka benda purbakala atau cagar budaya, Selasa (20/10/2020). Benda tersebut, didapatkan warga di area persawahan.
Camat Sananwetan Eko Heru Pramono mengaku mendapatkan laporan terkait penemuan benda yang di duga cagar budaya Minggu (18/10/2020). Laua, berdasarkan camat, ditindaklanjuti Selasa (20/10/2020).
“Benda yang diduga cagar budaya tersebut seperti dengan lumpang. Benda tersebut, diyakini tempat untuk bercuci atau kawasan peribadatan,” kata Camat Sananwetan Eko Heru.
Heru menambahkan, setelah melakukan pengecekan dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Blitar, benda tersebut berskala 2 × 1,5 meter, dengan kedalaman sekitar 60 sentimeter.
“Selain memperoleh watu yang disangka cagar budaya, warga juga mendapatkan batu bata yang seperti dengan watu bata yang didapatkan di Candi Gedog,” pungkasnya.
Kepala Disparbud Kota Blitar Tri Iman Prasetyo menyampaikan sudah melaporkan temuan benda itu ke Badan Peninggalan dan Cagar Budaya (BPCB) Jatim di Trowulan terkait benda diduga cagar budaya tersebut. Benda tersebut dikala ini masih berada di lokasi.
“Karena itu berada di lahan warga maka kami belum bisa mengamankan. Saat ini pihak kecamatan sedang berkomunikasi dengan pemilik lahan setempat. Jika diperbolehkan dipindahkan, nanti kami minta dukungan BPCB,” jelasnya.
Di samping itu, warga lokal juga mendapatkan bongkahan disangka batu bata dan pondasi watu bata di sekeliling kawasan tersebut. Namun, selama ini warga tidak begitu menghiraukan benda-benda tersebut.
“Oleh warga dan petani setempat dibiarkan. Kadang juga sempat digunakan untuk membuat irigasi sawah,” ungkapnya.