Pelaku Pencurian Sarang Lanceng Di Blitar, Ternyata Tetangga Sendiri
BLITAR, – Pelaku pencurian sarang madu lanceng yang terekam kamera CCTV di Desa Sidodadi Kecamatan Garum Kabupaten Blitar berhasil ditangkap Polisi.
Pelaku dikenali berinisial AGS (23) warga Desa Sidodadi. Rumah pelaku tak jauh dari sarang lanceng tersebut.
Kapolsek Garum Iptu Ahmad Burhanudin mengatakan, pelaku sukses diamankan berkat rekaman kamera CCTV dikala pelaku melaksanakan aksinya mencuri 42 sarang lanceng.
“Pelaku diamankan di rumahnya. Pelaku merupakan tetangga korban, ketika ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Garum untuk dijalankan pengusutan lebih lanjut,” tuturnya, Selasa (26/1/2021).
Burhan menyertakan, ketika diamankan di rumahnya pelaku bareng barang bukti masih ada di dalam rumahnya. Rencananya sarang lanceng tersebut akan di ambil madunya dan akan di jual.
“Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta. Sedangkan pelaku akan dijerat dengan pasal 362 kitab undang-undang hukum pidana ihwal pencurian bahaya hukumannya 5 tahun penjara,” pungkasnya.