-->

Budidaya Burung: [.Doc] Rujukan Surat Perjanjian Perdagangan Rumah - Lanjutan

damai9 - Lanjutan ....

Pasal 5
Kewajiban-Kewajiban Lain

1.  Pihak Pertama wajib mengeluarkan duit iuran Pajak Bumi dan Bangunan hingga proses pemindahan kepemilikan selesai
2. Pihak Kedua wajib mengeluarkan duit iuran listrik rumah dan iuran warga setempat
3. Pihak Kedua tidak diperkenankan untuk merubah fungsi serta peruntukkan selaku rumah tinggal hingga pembayaran dianggap lunas

Pasal 6
Lain-lain
1.   Pihak Kedua atas tanggungan sendiri sanggup melakukan pergantian pada rumah yang tidak akan merubah konstruksi dan NJOP dan suplemen tersebut mesti ialah satu kesatuan yang tidak sanggup dipisahkan menjadi milik Pihak Pertama
2.    Perubahan sebagaimana dimaksud dalam butir (1) mesti dengan ijin tertulis dari Pihak Pertama
3.   Pihak Pertama menjamin Pihak Kedua bahwa selama masa perjanjian ini berlaku , Pihak Kedua tidak akan mendapat permintaan dan atau somasi dari pihak lain yang menyatakan mempunyai hak atas tanah dan rumah tersebut
4.    Pihak kedua akan mendapat hak kepemilikan secara sarat apabila pembayaran sudah dinyatakan lunas
5.   Segala kerusakan kecil maupun besar dari rumah tersebut menjadi tanggungan sepenuhnya dari Pihak Kedua tanpa kecuali
6. Segala ketentuan yang belum dikelola dalam perjanjian ini akan dikelola berikutnya dalam addendum/amandemen yang ialah bab tak terpisahkan dari perjanjian ini dan akan dipastikan secara bersama
7.         Apabila terjadi sengketa atas isi dan pelaksanaan perjanjian ini , kedua belah pihak akan menyelesaikannya secara musyawarah
8.   Apabila solusi secara musyawarah tidak sukses , maka kedua belah pihak sepakat untuk menegaskan jalur hukum dan tetap di kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kabupaten Jakarta Selatan

Demikian perjanjian in disetujui dan dibentuk serta ditanda tangani oleh kedua belah pihak dengan didatangi saksi-saksi yang dipahami oleh kedua belah pihak serta dibentuk dalam rangkap dua bermateri cukup yang masing-masing mempunyai kekuatan aturan yang sama.

Semoga ikatan perjanjian ini menenteng berkah bagi semua pihak.


Pihak Pertama                                   Pihak Kedua


W. Siahaan                                          Abdul Syukur
Saksi:
1. Muhammad Safrudin                               

2. Abdul Rahman

CONTOH SURAT PERJANJIAN LAINNYA :

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel