-->

15 Orang Pegawai Konkret Covid-19, Pn Surabaya Lockdown

SURABAYA, – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memberlakukan lockdown atas atas kantornya selama dua pekan, 17-22 Januari. Lockdown diberlakukan setelah total 15 pegawainya terpapar Covid-19.


Dikatakan, PN Surabaya bekerjasama dengan Dinkes Surabaya Tanggal 13 Januari 2021 lalu melakukan tes swab bagi seluruh pegawai, alhasil pada 17 Januari 2021, 11 orang aktual Covid-19.


Dari 11 orang faktual Covid-19, paling banyak dari kalangan Panitera pengganti. Sehingga secara kumulatif yang terpapar korona 15 orang. Karena 4 orang sudah dirawat selaku pasien Covid-19.


Ketua PN Surabaya Dr Joni SH, MH menyatakan, adanya kondisi tersebut pihaknya menerbitkan surat keputusan (SK) Lockdown PN selama dua pekan terhitung mulai tanggal 17-22 Januari 2021.


“Saya mempublikasikan surat keputusan bahwa aktivitas di PN untuk sementara waktu ditutup untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” kata Joni, Senin (18/01/2021).


Sebelumnya sejak pandemi Covid-19, PN Surabaya secara berkala melakukan penyemprotan di setiap ruangan serta area PN. Juga menghalangi hadirin, dan setiap pengunjung juga dicek suhu badan dan wajib mencuci tangan


“Hasil dari keputusan Lockdown ini nantinya akan kita sampaikan ke KPT Jatim,” tambahnya.


Kepala PN Surabaya sendiri mengimbau terhadap ASN maupun pengguna jasa Pengadilan semoga tetap patuh Protokol Kesehatan (Prokes). Agar di area PN mampu ditekan penyebaran virus korona.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel