2 Wanita Dan 1 Laki-Laki Dalam Kamar Kos Terjaring Razia Satpol Pp Pamekasan
PAMEKASAN, – Dua perempuan dan satu pria terjaring razia Petugas Satpol PP Pamekasan ketika berada di dalam kamar kos di Jalan Ronggosukowati, Kamis (18/2/2021) kemarin, sekitar pukul 10.30 WIB.
“Karena telah tertangkap basah ada di dalam kamar kos bertiga, beda jenis kelamin pula, dan tidak ada ikatan keluarga, jadi langsung kami amankan, sebab itu yang menjadi pelanggaran,” kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Hasanurrahman, Kamis (18/2/2021).
Ketiga muda-mudi tersebut yang pria berinisial S, sementara dua perempuan masing-masing berisinial R dan N.
Ketiga muda-mudi ini diamankan lantaran tidak memiliki ikatan keluarga dan relasi sepasang suami istri. Pengakuan ketiganya, mereka sekamar kos hanya dalam keperluan temu kangen saja.
Ainur juga menjelaskan, ketika ketiga muda-mudi itu sudah dibawa ke Kantor Satpol PP Pamekasan, pihaknya langsung menghubungi orang tua si laki-laki untuk tiba ke kantornya.
“Ibu si pria kemarin bilang ke R, jikalau memang berjodoh dengan anaknya, R akan segera dilamar. Karena sebelumnya R oleh anaknya telah pernah diperkenalkan ke orang tuanya,” ungkap Ainur.
Berdasarkan pengukuhan ketiga muda-mudi ini, penyewa kamar kos yang mereka tinggali dikala razia itu adalah S (si laki-laki).
Bahkan, orang bau tanah S sudah tahu kalau anaknya tinggal di kawasan kos yang berada di Jalan Ronggosukowati tersebut.
“Operasi berkala yang dijalankan kami ke sejumlah daerah kos, hotel dan penginapan ini berdasarkan peraturan daerah (Perda) Pamekasan nomor 14 tahun 2014,” pungkasnya.