-->

4 Oknum Kades Yang Ditangkap Polda Jatim Diserahkan Ke Polres Jember

JEMBER, – Ditresnarkoba Polda Jatim menyerahkan 4 oknum Kepala Desa (Kades) Jember yang diringkus petugas terkait masalah narkoba kepada Sat Resnarkoba Polres Jember, Sabtu (12/6/2021) petang.


Keempat oknum Kades itu dibawa dalam satu mobil Avanza berpelat nomor P 1892 QN dari Mapolda Jatim dan eksklusif dikirim ke Mapolres Jember Jalan Kartini, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.


Mereka datang sekitar pukul 17.00 WIB dengan dikawal sebuah mobil Mitsubishi Expander warna putih berpelat L 1346 JJ. Di dalamnya ada sejumlah anggota polisi dari Polda Jatim, dan Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jatim Kompol Kharisudin.


Saat rilis di Mapolres Jember, Kompol Kharisudin menerangkan kronologi penangkapan kepada empat oknum Kades tersebut.


“Kami dari Ditresnarkoba Polda Jatim pada tanggal 9, Hari Rabu (kemarin), pukul 11.00 WIB menangkap 4 kades yang ada di wilayah Jember ialah MM Kades Wonojati, MA Kades Tempurejo, SK Kades Tamansari, dan HH Kades Glundengan,” sebut Kompol Kharisudin ketika dihadapaj sejumlah wartawan.


Ia menerangkan, keempat oknum kades itu diamankan polisi sebagai terduga masalah penyalahgunaan Narkoba.


“Yakni sebagai pengguna. Karena penangkapan di Jember, kami serahkan ke Sat Resnarkoba Polres Jember secara resmi,” katanya.


“Yang lalu selanjutnya dikerjakan Sat Resnarkoba Polres Jember. Untuk teknis Sat Resnarkoba yang akan menjelaskan,” sambungnya.


Terkait kronologi penangkapan, Kompol Kharisudin menjelaskan, keempat oknum kades itu ditangkap polisi di rumahnya masing-masing.


“Yakni pertama di rumahnya Kades MM lalu kita kembangkan ke rumah Kades Tempurejo MA, kemudian Kades Tamansari SK. Ketiganya kita interogasi, dan Kades (Glundengan) HH, (disebut) juga pernah pakai narkoba, akhirnya (ikut) kami tangkap juga di Glundengan,” jelasnya.


Dari pengakuannya, kata Kharisudin, keempat oknum kades itu lamanya memakan narkoba bervariasi. “Ada yang baru 2 kali, 5 atau 2 bulan,” ucapnya.


Untuk barang bukti yang diamankan polisi, berisikan 3 paket narkoba.


“Yakni di Kades MM dan Kades SK. Dengan berat narkoba (bervariasi), ada. 0,77 gram diamankan dari SK, 2 paket dari MM dengan berat 1,74 gr. Keseluruhan belum kami total, masih kami tangkap beserta barang bukti,” ulasnya.


Soal dari mana mereka menerima barang haram itu, beliau menyampaikan bahwa pihaknya masih berbagi lebih jauh.


“Masih kami dalami, dan akan dijelaskan selanjutnya. Kemudian untuk peredaran narkoba di Jember masih kita dalami sehabis kita tangkap 4 kades ini dan kita kembangkan lagi,” pungkasnya.


 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel