-->

4 Tahun Buron, Pelaku Curat Toko Pertanian Di Situbondo Ditangkap

SITUBONDO, -Setelah buron 4 tahun, Sujarwo, tersangka pelaku pencurian dan pemberatan (curat) di toko pertanian ‘Sahabat Tani’ Dusun Watuketu, Desa Demung, Kecamatan Besuki, Situbondo kesannya terhenti.


Pria 45 tahun ini masuk dalam daftar penelusuran orang (DPO) Polres Situbondo sejak tahun 2017 kemudian itu, dan ditangkap di rumahnya Desa Kalisari, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo ini, oleh tim Resmob Polres Situbondo, dipimpin Aiptu Alek Komang, Senin (15/2/2021) dinihari.


Penangkapan terhadap Sujarwo itu menurut laporan korban ke Mapolsek Besuki pada 16 Agustus 2017 lalu. Namun dikala itu, tersangka kabur ke Kalimantan.


Karena itu, begitu mendapat berita Sujarwo pulang dari Kalimantan tim Resmob Polres Situbondo bergerak dan menangkap Sujarwo di rumahnya.


Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, berikutnya pria asal eksklusif digelandang ke Mapolres Situbondo. Bahkan, eksklusif dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo.


“Saya kabur dan melakukan pekerjaan di Kalimantan, setelah sahabat aku ditangkap oleh petugas Polres Situbondo pada 2017 kemudian. Namun, baru beberapa hari pulang, aku ditangkap,” kata Sujarwo, Senin (15/2/2021).


KBO Satreskrim Polres Situbondo Iptu Gede Sukarmadiayasa menyampaikan, selain menurut laporan korban ke Mapolsek Besuki 2017 kemudian, namun penangkapan Sujarwo juga berdasarkan informasi tersangka SR, yang sukses ditangkap sebelumnya.


“Bahkan, saat ini, tersangka SR (Sujarwo) telah divonis oleh menjelis hakim PN Situbondo,” ujar Iptu Gede Sukarmadiyasa.


Menurutnya, untuk pengembangan kasusnya, dikala ini, Sujarwo masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka Sujarwo pribadi dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo.


“Untuk pengembangan kasusnya, tersangka masih diminta keterangannya oleh penyidik. Dia ditangkap, setelah 4 tahun masuk DPO Polres Situbondo,” pungkasnya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel